Sebagai informasi, Korlantas Mabes Polri resmi meluncurkan Smart SIM pada 22 September lalu.
Smart SIM ini disebut memiliki keunggulan di antaranya sebagai alat pembayaran dengan jumlah saldo maksimal sebesar Rp 2 juta di dalam kartu.
Selain itu, SIM jenis baru ini juga dapat merekam tindak pelanggaran lalu lintas yang pernah dilakukan.
• SM Entertainment Cari Sosok Penyanyi Taeyeon Girls Generation yang Kedua Lewat Kontes Menyanyi