Berita Sampang

Balaskan Dendam Kakek 20 Tahun Lalu, Pria di Sampang Ajak Tiga Rekannya Bacok Korban hingga Tewas

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Balaskan Dendam Kakek 20 Tahun Lalu, Pria di Sampang Ajak Tiga Rekannya Bacok Korban hingga Tewas

Satu Diantara Tiga Pelaku Pembacokan di Ketapang, Sampang Tertangkap, Ini Alasan Pembunuhannya

Pria ini nekat melakukan pembacokan kepada korban hingga tewas di Kabupaten Sampang

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang meringkus pelaku pembacokan korban bernama Munakib di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura.

Dalam kasus itu, Polres Sampang menangkap satu di antara empat pelaku, yaitu Joko (27).

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, pelaku gelap mata membacok korban hingga tewas karena dendam.

Sudah Satu Bulan Pelaku Pembacokan di Sampang Tak Kunjung Tertangkap, Polisi Bentuk Tim Khusus

Penemuan Mayat di Samping Honda Vario Hebohkan Warga Madura, Ada Luka Bacok hingga Jantung Terburai

AKBP Didit Bambang Wibowo mengungkapkan, pelaku memiliki dendam kepada korban yang disimpannya selama puluhan tahun.

"Pelaku memiliki dendam kepada korban karena kekeknya dibunuh pada 20 tahun yang lalu," ujar AKBP Didit Bambang Wibowo kepada TribunMadura.com, Jumat (1/11/2019).

"Sehingga, ia membalas dengan nyawa dibalas nyawa," sambung dia.

Menurut AKBP Didit Bambang Wibowo, pelaku ditangkap Satreskrim Polres Sampang di Kecamatan Omben, 25 September 2019.

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa mobil Avanza berwarna silver dan sebilah celurit yang digunakan untuk membunuh korban," kata AKBP Didit Bambang Wibowo.

Ia menambahkan, sebelum mengekseskusi korban, pelaku terlebih dulu merencanakan pembunuhan dengan ketiga temannya.

Emosi Dengar Kekasih Temannya Disekap, Pria Tulungagung Bacok Pemuda, Padahal Baru Keluar Penjara

Buntut Hasil Pilkades Pamekasan, Pria ini Bacok Tetangga Menggunakan Celurit Saat di Depan Rumah

Pelaku pembunuhan Munakib di Desa Bunten Barat, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jumat (1/11/2019). (TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA)

"Untuk ketiga temannya saat ini dalam proses pengembangan. Kami upayakan juga menangkap mereka," tuturnya.

"Sedangkan untuk pelaku saat ini persangkaan pasalnya 340, 338, 170. Di mana ancaman kurungan kurang lebih 20 tahun," tutupnya.

Kasus Serupa

Halaman
123

Berita Terkini