Berita Malang

Pura-Pura Jadi Pembeli, Pemuda Curi Uang di Swalayan, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV hingga Viral

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka aksi pencurian di toko swalayan Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Menurut Iptu Supriyono, akibat perbuatan itu, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP

"Oleh tersangka, uang sempat buat bayar, cicilan motor, bayar listrik dan bayar PDAM," ucap Iptu Supriyono.

"Sehari-hari tersangka ini bekerja sebagai tukang las. Belum pernah tertangkap, baru kali ini tertangkap," pungkas dia. (ew)

Tak Terima Rumahnya Ditempeli Stiker, Sejumlah KK Penerima Bansos di Jombang Mengundurkan Diri

Bawa Celurit dan Buat Kericuhan Saat Pilkades Serentak, Dua Warga Sumenep Belum Ditangkap Polisi

Berita Terkini