Ada tiga daerah di Jawa Timur yang tidak menyelenggarakan rekrutmen seleksi CPNS 2019
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tiga pemerintah daerah di Provinsi Jatim dipastikan tidak menyelenggarakan rekrutmen seleksi CPNS 2019.
Tiga pemerintah daerah di antaranya, Pemerintah Kabupaten Jember, Pemerintah Kota Batu, dan Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Anom Surahno menuturkan, ada sejumlah alasan yang akhirnya menyebabkan tiga daerah tersebut tidak menyelenggarakan seleksi rekrutmen CPNS 2019 secara serentak.
• Cara Memperbaiki Kesalahan Jika Pendaftar CPNS 2019 Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
• Pemprov Jatim Peringkat Ketiga dengan Jumlah Pendaftar CPNS Terbanyak, Tembus 2.362 Orang
"Yang positif tidak ada Jember, Batu, Ngawi. Untuk Jember Struktur Organisasi dan Tata Kelola Kelembagaan (SOTK)-nya tidak selesai. Sehingga ditolak BKN," kata Anom Surahno, Kamis (14/11/2019).
Menurut Anom Surahno, karena SOTK nya tak selesai, maka saat formasi usulan diajukan aplikasi tidak bisa mengenali.
Hal tersebut menyebabkan pengajuan formasi CPNS 2019 yang diajukan Pemkab Jember menjadi tertolak.
Anom Surahno menuturkan, dampak dari tidak rampungnya SOTK ini cukup banyak.
Selain tidak bisa menyelenggarakan tes CPNS 2019, dampak SOTK tak selesai juga akan merember pada kenaikan pangkat pejabat yang berangkutan di kelembagaan di lingkungan Pemkab Jember.
• Pemohon Pembuatan SKCK Meningkat hingga 300 Persen Sejak CPNS, Polres Mojokerto Tambah Jam Pelayanan
• Pemprov Jatim Buka Lowongan Khusus Lulusan Cumlaude Ikut CPNS 2019, Ada Banyak Formasi yang Tersedia
Lebih lanjut, selain Pemkab Jember, yang juga positif tak menyelenggarakan tes CPNS adalah Pemkot Batu.
Khusus untuk Pemkot Batu, dikatakan Anom, formasi yang disetujui oleh Kemenpan sudah ada.
Namun, Pemkot Batu mengembalikan formasi tersebut dengan alasan belum sanggup menyelenggarakan seleksi CPNS tahun ini.
"Formasi CPNS Kota Batu mengembalikan formasi yang diberikan. Karena belum siap menyelenggarakan," jelas Anom Surahno.
"Kabarnya karena anggarannya belum ada, sehingga 2020 nanti baru menyelenggarakan," tambah dia.
Untuk kasus menyembalikan formasi juga terjadi di Kabupaten Ngawi. Namun untuk Pemerintah Kabupaten Ngawi hanya mengembalikan formasi CPNS yang diberikan oleh Kemenpan.
• Pemkot Surabaya Buka Lowongan 428 Tenaga Guru pada CPNS 2019, Kebutuhan Tenaga Pendidik Mendesak
• BKPSDM Sampang Buka Layanan Konsultasi Seleksi CPNS 2019, Bisa Lewat Chat Melalui WhatsApp
Kabar yang diterima adalah mulanya Pemkab Ngawi menyusun formasi lebih banyak untuk PPPK.
Pemkab Ngawi awalnya menetapkan kebijakan bahwa untuk rekrutmen calon ASN formasi tahun 2019 dengan komposisi 30 persen CPNS dan 70 persen PPPK.
Namun, perkembangan selanjutnya pemerintah meniadakan formasi PPPK dan kemudian menggabungkan formasi PPPK ke dalam formasi CPNS.
Hal inilah yang melatarbelakangi sehingga Pejabat Pembina Kepegawaian dalam hal ini adalah Bupati Ngawi mengambil keputusan untuk tidak menyelenggarakan rekrutmen CPNS 2019.
"Jadi yang terbanyak formasinya di Jatim adalah Pemprov Jawa Timur. Kedua adalah Pemkab Sidoarjo sebanyak 725 formasi," ungkap Anom Surahno.
"Kemudian ada Pemkot Surabaya sebanyak 705 formasi, Pemkab Kediri sebanyak 690 formaai dan Pemkab Pasuruan sebanyak 634 formasi," pungkas dia.
• Sudah Ada Sosialisasi, Penertiban Pedagang Unggas di Pasar Keputran Selatan Berlangsung Lancar
• Satlantas Polres Malang Kota Tambah Kawasan Tertib Lalu Lintas di Kota Malang, Ini Persiapannya