Perwira Polrestabes Surabaya Selingkuh

Mantan Selingkuhan Ipda GT Ngaku Cuma Korban, Dijanjikan Nikah Jika Ceraikan Suami & Hubungan Intim

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Mantan Selingkuhan Ipda GT Ngaku Cuma Korban, Dijanjikan Nikah Jika Ceraikan Suami & Hubungan Intim

Oknum perwira Ipda GT itu akan menjalani penahanan selama 21 hari sampai proses sidang kode etik dan disiplin dilaksanakan.

"Sesuai dengan aturan di kami, Polri, akam ada ditahan selama 21 hari, baru akan ada proses lanjutan jika diperlukan sampai sidang," ucap dia,

"Yang pasti akan kami hukum berat," tandas perwira dua melati di pundak itu.

Alas Purwo Geopark Green Run Digelar di Hutan Alas Purwo, Peserta Bisa Nikmati Oksigen Segar

Mau Jenguk Tahanan di Kantor Polisi, Dua Wanita Terciduk Mesin X-Ray Bawa Benda Mencurigakan

Muncul Benda Mencurigakan saat Pemadaman Lokasi Kebakaran Pasar Beras Bendul Merisi, Apa Itu?

Berita Terkini