Perwira Polrestabes Surabaya Selingkuh

Mantan Selingkuhan Ipda GT Ngaku Cuma Korban, Dijanjikan Nikah Jika Ceraikan Suami & Hubungan Intim

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Mantan Selingkuhan Ipda GT Ngaku Cuma Korban, Dijanjikan Nikah Jika Ceraikan Suami & Hubungan Intim

Fakta mengejutkan terkuak dari skandal perselingkuhan perwira Polrestabes Surabaya dengan penjual ayam geprek 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - SK (48), warga Siwalankerto, Kota Surabaya, membongkar fakta mengejutkan dari sosok perwira Polrestabes Surabaya, Ipda GT.

SK mengaku, korban dari Ipda GT, yang merupakan mantan kekasih gelapnya.

Ia menyebut, Ipda GT bukan kali ini saja tersandung kasus indipliner sebagai anggota Korps Bhayangkara.

BREAKING NEWS - Propam Periksa Penjual Ayam Geprek Diduga Selingkuhan Perwira Polrestabes Surabaya

Pisau Komando Kopassus, Bermula Bentrok Antar Geng: Sekali Tusuk Tubuh Langsung Rusak dan Mematikan

Oknum Perwira Polrestabes Surabaya Resmi Ditahan, Punya Skandal Perselingkuhan dengan 2 Istri Orang

Menurut dia, pada tahun 2005, saat masih bintara, Ipda GT pernah ditahan atas laporan mantan istrinya atas dugaan tidak menafkahi anak dan istrinya.

"Tahun 2015 pernah ditahan juga itu," kata SK saat ditemui di Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019) malam.

"Laporannya tidak menafkahi anak istrinya," sambung dia.

SK mengaku, sebelumnya sempat diminta oleh pihak keluarga Ipda GT untuk menyelesaikan persoalnnya secara kekeluargaan.

"Pernah datang ke saya, saya mau saja menyelesaikan secara kekeluargaan," ungkap dia.

"Tapi dia (Ipda GT) malah seolah melunjak, seakan-akan gak bisa dihukum," lanjut SK.

Tak Tahan Diselingkuhi, Suami ini Bongkar Bukti Skandal Perselingkuhan Istri dengan Perwira Polisi

Selingkuhan Ipda GT Bongkar Sandi Ngadem Nduk, saat Hubungan Intim sama Perwira Polrestabes Surabaya

"Yang bersangkutan sendiri yang tidak mau menyelesaikan baik-baik," tambahnya.

SK adalah salah satu wanita yang pernah diajak berhubungan badan dan diminta menceraikan suami sahnya oleh Ipda GT dengan janji akan dinikahi.

Tak hanya itu, SK juga mengaku telah mengeluarkan banyak uang yang diminta oleh Ipda GT.

"Saya ingin uang saya kembali, handpone saya juga yang dibawa dia kembali," ucap dia.

"Kerugian yang ada nota dan buktinya sekitar Rp 12 juta, kalau total semua lebih dari itu," tandasnya.

Kantor Propam Polrestabes Surabaya, Jumat (15/11/2019). (TRIBUNMADURA.COM/FIRMAN RACHMANUDIN)
Halaman
1234

Berita Terkini