Berita Gresik

Perangkat Desa dan Kades se Gresik Ancam Turun Jalan & Kepung Gedung DPRD dan Kantor Bupati Sambari

Penulis: Willy Abraham
Editor: Mujib Anwar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani didampingi Ketua AKD Gresik, Nurul Yatim di depan gedung DPRD Gresik, Senin (18/11/2019).

Alokasi Dana Desa ( ADD ) Picu Perangkat Desa dan Kades se Gresik Ancam Turun Jalan dan Kepung Gedung DPRD dan Kantor Bupati Sambari Halim Radianto

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Perangkat desa dan kepala desa ( Kades ) se Kabupaten Gresik mengancam akan melakukan aksi besar-besaran dengan mengepung gedung DPRD Gresik dan kantor Bupati Gresik.

Mereka kecewa dengan jumlah nominal alokasi dana desa ( ADD ) dalam rancangan APBD Gresik tahun 2020 yang nilainya justru turun dibandingkan tahun sebelumnya.

Pada tahun 2109, total ADD yang ditransfer ke desa mencapai sebesar Rp 117 miliar.

Tapi, pada R-APBD 2020 justru turun menjadi hanya Rp 113 miliar.

"Sekarang turun Rp 4 miliar. Makanya, teman-teman perangkat desa dan kepala desa sudah merencanakan untuk melakukan aksi turun jalan secara besar-besaran,” ujar Ketua Asosiasi Kepala Desa ( AKD ) Kabupaten Gresik, Nurul Yatim, Senin (18/11/2019).

Begini Pengakuan Eko Ariwidodo, Dosen IAIN Madura yang Robek Simbol PMII dan Membuang ke Tong Sampah

Bawa Rokok Kemasan, Dua Pria di Surabaya ini Langsung Lemas saat Lewat Area Kuburan Tembok Dukuh

Nurul Yatim tidak sendiri, dia didampingi Kades Gredek Kecamatan Duduksampeyan, M Bahrul Ghofar ketika menemui Ketua DPRD Gresik, H Fandi Akhmad Yani di ruang kerjanya.

Menurut pria yang menjabat Kades Baron Kecamatan Dukun itu, ADD yang diterima desa dari Pemkab Gresik masih sangat kecil.

Bahkan, tak cukup untuk membayar membayar penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa dan perangkat desa. Apalagi untuk operasional pemerintahan desa.

“Teman-teman (kades dan perangkat desa) sudah mulai resah. Makanya, mereka minta segera turun untuk melakukan aksi," kata dia.

Pihaknya berkirim surat kepada DPRD Gresik untuk memperjuangkan kenaikan ADD dalam APBD 2020.

Tapi, tak kunjung direspon oleh para wakil rakyat di parlemen tersebut.

Permasalahan penghasilan tetap kades dan perangkat, sambung Nurul Yatim, diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana UU No 6 tahun 2014 tentang desa. Dan PP tersebut berlaku pada tahun 2020 nanti.

Bawa Pasien DB, Mobil Ambulans Kecelakaan Hebat di Jember Lawan Empat Motor: 8 Orang Menjadi Korban

Dapat Restu, Ning Tiwi Anak Buah Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko Siap Maju Pilkada Surabaya 2020

Menurutnya, Pemkab Gresik terlalu minim dalam mengalokasikan ADD dengan patokan 10 persen dari dana alokasi umum (DAU).

Sehingga, rata-rata desa menerima ADD sekitar Rp 275 juta pertahun.

Padahal, siltap untuk perangkat saja sebesar Rp 2, 2 juta perbulan.

Sedangkan siltap untuk kepala desa (kades) diatasnya.

Belum lagi untuk gaji rukun warga (RW) maupun Rukun Tetangga (RT) perbulan.

Yatim mencontohkan ada desa yang memiliki 10 dusun, maka sudah ada 10 kepala dusun yang masuk dalam perangkat desa.

Belum lagi, perangkat desa yang lain. Untuk membayar siltap saja tidak cukup.

"Minimal, setiap desa menerima Rp 350 juta hingga Rp 400 juta, bisa membayar siltap dan operasional pemerintahan desa,”imbuh dia.

Penghasilan Terdampak, Pemprov Jatim Mulai Hitung Ratusan Pejabat Eselon III & IV yang Dirampingkan

Inilah ARTI MIMPI BERCINTA, Hubungan Intim dengan Pacar & Mantan dan Bercinta Sama Orang Tak Dikenal

Hal senada dikatakan oleh M Bahrul Ghofar yang berharap Pemkab Gresik melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, mentransfer ADD pada bulan Februari.

Sehingga, kades dan perangkat desa bisa menikmati siltap setiap bulannya. Kenyataannya selama ini, ADD baru di transfer pada bulan Mei.

Selain itu, kendaraan dinas bantuan dari Pemkab Gresik berupa sepeda motor sudah berusia 12 tahun.

Padahal, janji kampanye pemerintahan Sambari - Qosim jilid I, pada tahun 2010 akan diganti.

"Sekarang kan Sambari - Qosim sudah dua periode, Pak Nurul Yatim sudah menghadap ke Bupati Sambari Halim Radianto dan dijanjikan kendaraan operasional mobil oleh bupati. Tapi, tak ada realisasinya," tutupnya.

Menanggapi keluhan dan surat pengaduan dari AKD dan perangkat desa tersebut, Ketua DPRD Gresik Fandi Akhmad Yani mencoba menenangkan mereka dan memberi penjelasan, bahwa sejatinya dewan tak sepakat dengan penurunan anggaran ADD dalam R-APBD 2020 itu.

Politisi PKB ini mengajak pimpinan DPRD Gresik rapat kerja bareng setelah melakukan kunjungan kerja luar daerah propinsi (KKLD).

Sebab, salah satu agenda KKLD tersebut terkait ADD.

Makanya, DPRD Gresik tak mau segera melakukan finalisasi R-APBD 2020.

“Komisi I sedang KKLD ke Semarang juga terkait ADD. Makanya, setelah dari KKLD, kita bertemu bersama.

Hari rabu besok jam 13.00 Wib kita harus sepakat kalau keberadaan pemerintahan desa sangat penting. Ajak kepala desa dan perangkat untuk datang ke dewan,” ujar Gus Yani.

Dia juga meminta siapa saja yang harus diundang. Agar permasalahan tidak berlarut-larut.

"Setelah rapat harus ada keputusan bersama yang memuaskan semua pihak.

Masih ada tahap finalisasi R-APBD 2020. Disitu, nanti akan kita naikkan ADD. Termasuk sebelum Perda APBD 2020 dikirimkan ke Gubernur Jatim," tutupnya.

Berita Terkini