“Kami minta kepada yang bersangkutan untuk minta maaf secara terbuka kepada mahasiwa.
Sebab apa yang telah dilakukan dosen itu tidak beritika dan menyakiti kami,” kata Lian Fawahan, Ketua PMII Pamekasan.
Menurut Lian Fawahan, sebagai seorang dosen, apalagi di kampus IAIN Madura dan juga anggota senat, seharusnya berpikir ulang dan punya rasa malu untuk melakukan tindakan yang tidak mencerminkan sebagai tenaga pendidik.
Sehingga wajar, jika mahasiswa menghendaki rektorat mengeluarkan dosen seperti dia yang tidak beretika.
Berselang tidak berapa lama, Wakil Rektor III Kemahasiswaan IAIN Madura, Nur Hasan menemui mahasiswa.
Lecehkan Organisasi
Sementara Korlap Aksi, Ahmad Faizal Dzat menyatakan, tujuan aktivis PMII IAIN Madura turun jalan untuk mengecam terhadap tindakan Eko Ariwidodo, oknum Dosen IAIN Madura yang dinilai telah melecehkan ideologi organisasinya.
"Kami melakukan aksi ini untuk mengklarifikasi terhadap tindakan salah satu oknum dosen yang telah melanggar hukum, melecehkan, menyakiti hati kami selaku keluarga besar PMII dan Alumni PMII IAIN Madura.
Perilaku penurunan banner PMII hingga merobek dan membuangnya ke tempat sampah tersebut membuat kami sangat kecewa," tegasnya.
Untuk itu, Ahmad Faisal Dzat menuntut agar oknum Dosen IAIN Madura yang melakukan tindakan pelecehan tersebut segera diberi sanksi tegas oleh pihak kampus.
"Kami menuntut pihak kampus segera memecat oknum Dosen, Eko Ariwidodo sebagai Anggota Senat Kampus, Rumah Jurnal IAIN Madura, dan keluarkan dari dosen tetap dan Aparatur Sipil Negara ( ASN )," tandasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Faisal Dzat mengecam jika tuntutannya tidak segera diindahkan, maka pihaknya akan kembali melakukan aksi yang lebih besar.
"Jika tuntutan kami tidak diindahkan dalam waktu 1x24 jam, maka kami akan tetap mengkawal persoalan ini sampai Oknum Dosen tersebut keluar dari Kampus IAIN," tegasnya.
Pengakuan Terbuka Eko Ariwidodo
Wakil Rektor III IAIN Madura Nur Hasan meminta mahaiswa tenang dan tertib dalam menyampaikan aspirasi dan memberikan Eko Widodo memberikan klarifikasi terhadap apa yang telah ditudingkan itu.