Berita Tulungagung

Enam Pasangan Bukan Suami Istri Kumpul Kebo Digaruk Satpol PP, Ada yang Terindikasi Konsumsi Narkoba

Penulis: David Yohanes
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Enam Pasangan Bukan Suami Istri Kumpul Kebo Digaruk Satpol PP, Ada yang Terindikasi Konsumsi Narkoba

Enam pasangan bukan suami istri diamankan Satpol PP Tulungagung dalam razia rumah kos

TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Enam pasangan bukan suami istri yang tinggal di dalam kamar kos bersama diamankan Satpol PP Tulungagung.

Pasangan bukan suami istri itu diamankan saat Satpol PP Tulungagung melakukan razia rumah kos di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Razia itu dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, POM AD, dan Polres Tulungagung, Kamis (28/11/2019).

Pria Mengaku Tak Makan dan Minum Selama 70 Tahun, Dokter Temukan Hal Mengejutkan saat Menelitinya

Viral Video Wanita Korban Pemerkosaan Menangis, Saksi: Rambutnya Penuh Daun Kering dan Acak-Acakan

Daftar Nama Penumpang Bus Kramat Djati Kecelakaan di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto ( Tol Sumo )

Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung, untuk didata dan mendapat pembinaan.

“Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. Padahal tinggal di kamar yang sama,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo.

Dari enam pasangan bukan suami istri ini, satu pasangan terindikasi mengonsumsi narkotika.

Hal ini diketahui dari hasil tes urine menggunakan rapid test, yang dilakukan BNNK Tulungagung.

Pasangan ini juga harus menjalani assesmen di BNNK Tulungagung, untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkotika atau tidak.

“Mereka yang kedapatan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, akan kami bina lebih dulu,” tegas Agung.

Usia pasangan yang kedapatan tinggal bersama ini antara 19-23 tahun.

Pulang Dugem di Luar Kota, Dua Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia, Pil Inex Miliknya Disita

Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Ditemukan di Kamar Kost saat Sidak Satpol PP Kota Mojokerto

Satpol PP Tulungagung saat menggelar razia di sebuah rumah kost di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Kamis (28/11/2019). (TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES)

Jika memang mereka tidak terikat pernikahan dengan orang lain, maka cukup pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.

Namun jika salah satunya istri atau suami orang, maka pasangannya akan dihadirkan.

“Biar ada efek jera, jangan sampai rumah kos yang begitu banyak di Tulungagung dimanfaatkan untuk kumpul kebo,” sambung Agung.

Selain itu Satpol PP juga mencatat, 4 titik rumah kos yang dirazia tidak mengantongi izin.

Padahal menurut Perda Kabupaten Tulungagung, rumah kos dengan 10 kamar atau lebih wajib membayar pajak 10 persen dari harga sewa kamar.

Pajak ini dibebankan kepada penyewa, sehingga tidak memberatkan pemilik kos.

“Kami panggil mereka suruh ke kantor. Kami minta izinnya diurus dulu,” pungkas Agung. (David Yohanes)

Suami Istri Terancam Hukuman Mati, Masukkan Bocah ke Kandang Kucing Lalu Menyiksanya hingga Tewas

Istri Kerja Sampai ke Luar Negeri, Suami Berulah Jadi Begal Payudara, Pilih Wanita Berdada Besar

Kasus Serupa

Penggerebekan pasangan bukan suami istri di sebuah rumah kos juga sempat dilakukan sebelumnya.

Dua pasangan bukan suami istri terjaring razia kost-kostan oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI, Polri dan BNNK Tuban, terbukti positif mengonsumsi narkoba.

Keempatnya memberikan pengakuan mengejutkan kepada petugas.

Mereka menyebut sudah biasa mengkonsumsi narkoba jenis inex saat akan clubbing di sebuah tempat hiburan malam di Surabaya.

"Pengakuannya sudah biasa konsumsi inex saat akan dugem atau clubbing di Surabaya," kata Kepala BNNK Tuban, AKBP I Made Arjana seusai memeriksa kedua pasangan tersebut.

"Kalau beberapa bulan terakhir mengkonsumsinya mungkin ada," sambung dia.

Curiga Diselingkuhi, Suami Tega Membunuh Istri Sendiri, Perbuatannya Disaksikan Langsung Sang Anak

Remaja 18 Tahun Kendarai Mobil dengan Kecepatan Tinggi, Tabrak Suami Istri hingga Tewas Terpental

ilustrasi klub malam (bolognawelcome.com)

AKBP I Made Arjana menjelaskan, keempatnya merupakan teman yang juga satu tempat kost di jalan Sunan Muria, Kelurahan Latsari.

Kata AKBP I Made Arjana, mereka berangkat dan pulang dugem ke Surabaya secara bersama-sama, Sabtu (16/11/2019) 

Perwira menengah tersebut menambahkan, Inex dibeli di lokasi tempat clubbing dengan harga Rp 1 juta untuk satu butir.

Sedangkan mereka membeli empat butir, satu orang mendapat jatah satu Inex, sehingga mereka harus merogoh kocek Rp 4 juta.

"Mereka beli empat Inex Rp 4 juta, pengakuannya Inex bisa memberikan stamina lebih jadi selalu Prima," kata dia.

"Mereka sudah langganan beli di klub malam Surabaya," katanya.

"Minumnya saat Sabtu tapi dampak atau efeknya masih, makanya hasil tes urine positif," ungkapnya.

Inilah VIDEO VIRAL Wanita Korban Pemerkosaan di Surabaya, Terungkap Siapa Terduga Pelakunya

FAKTA-FAKTA Video Viral Wanita Korban Pemerkosaan di Surabaya, Nangis Sampai Rambutnya Acak-Acakan

Ditambahkannya, kini kedua pasangan tersebut telah dipulangkan dan akan dikenakan wajib lapor setiap seminggu sekali.

Selain itu juga akan diberlakukan rehabilitasi seminggu sekali mereka harus datang, selama sekitar satu bulan setengah.

"Akan kita rehabilitasi setiap minggu sekali, selama sebulan lebih," jelas dia.

"Kita harapkan masyarakat tidak perlu mengkonsumsi zat-zat terlarang, karena merugikan diri sendiri," pungkasnya.

Selain mendapatkan dua pasangan bukan suami istri yang positif narkoba, razia juga mengamankan empat pasangan bukan suami istri lainnya.

Kini mereka sedang dibawa ke kantor Satpol PP Tuban untuk didata.(nok) 

Viral Pria Mengaku Tidak Makan dan Minum Selama 70 Tahun, Dokter Temukan Kelainan di Langit Mulutnya

Petugas SPBU Tolak Isi BBM Mobil Pengangkut Sapi Viral di Facebook, Diskoperindag Cari Kebenarannya

Berita Terkini