Putra kiai ternama di Kabupaten Jombang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati
TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG – Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Jombang, Harry Rachmad mengungkapkan, MSA (39), putra kiai ternama di Kabupaten Jombang, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Harry Rachmad, status itu berdasarkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan) yang diterimanya atas kasus dugaan pencabulan.
MSA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati asal Jawa Tengah, Sekar (nama samaran).
• Nikahi Pemuda Indonesia, Bule Cantik asal Jerman ini Masuk Islam dan Ucapkan Kalimat Syahadat
• AWAS, Mulai 1 Februari 2020 WhatsApp ( WA ) Tak Bisa Lagi Dipakai di Handphone Android & iOS Lawas
• Balita di Madiun Meninggal Dunia karena Diduga Salah Minum Obat, Pemilik Klinik Beri Klarifikasi
“Saya barusan konfirmasi dengan Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum) dan membenarkan," terang Harry, Rabu (4/12/2019).
"SPDP perkara MSA (39) warga asal Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang sudah diterima,” sambung dia.
Harry menambahkan, dalam SPDP bernomor B/ 175/ XI/ RES.1.24./2019/Satreskrim berisi empat lembar tersebut, tertuang perihal tentang pemberitahuan dimulainya penyelidikan Tsk an.MSA tertanggal 12 November 2019.
“Berdasar SPDP yang kami terima, memang sudah ada penetapan tersangka atas perkara tersebut,” rinci Harry.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Ambuka Yudha, sebelumnya menyatakan, SPDP atas kasus dilaporkannya MSA dengan tuduhan pencabulan telah dikirim ke pihak kejaksaan.
• BREAKING NEWS - Anak Kiai Ternama di Jombang dan Juga Pengasuh Ponpes Dilaporkan Cabuli Santriwati
• Punya Jadwal Padat, Arumi Bachsin Ogah Tinggalkan Family Quality Time, Beber Manfaatnya untuk Anak
Pihak korban melalui aktivis Independen yang mendampingi awal mula kasus ini, Martha Merosyana mengaku, ada dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan oleh pelapor.
Kepada Martha inilah, seluruh perbuatan yang dilakukan MSA terhadap Sekar diceritakan secara detail.
Atas dorongan Martha pula lah, Sekar akhirnya berani membawa perkara yang menimpanya ke jalur hukum.
Perkara dugaan pencabulan yang melibatkan MSA pun kian melebar.
Dua potongan video berisi keterangan dua perempuan berbeda yang diduga menjadi korban MSA beserta sejumlah bukti-bukti lain tersebar melalui media sosial.
• Tak Punya Uang Beli Miras, Pemuda Surabaya Jambret Ponsel Korbannya, Ditangkap setelah 6 Bulan Kabur
• Pemkab Sampang Gelar Sosialisasi Pencegahan Pungli dan Korupsi, Ini Langkah Aparat Penegak Hukum
Dalam tayangan pendek video dua wanita muda berbeda ini sedangmenuntut keadilan.