Kabid Pengadaan dan Pembinaan ASN BKD Tulungagung mengaku pernah diminta menjadi saksi kasus penipuan CPNS
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) mengingatkan adanya penipuan, dengan modus bisa memasukkan menjadi CPNS.
Peringatan ini disampaikan, karena sekitar Februari 2020 mendatang, Pemkab Tulungagung akan melaksanakan tes penerimaan CPNS 2019.
Menurut Kabid Pengadaan dan Pembinaan ASN BKD Tulungagung, Catur Hermono, dirinya sudah sering dimintai keterangan sebagai saksi oleh pihak kepolisian.
• Kisah Memilukan Slamet Warga Lumajang Kehilangan Kaki, Korban Begal Sadis Surabaya asal Balongsari
• BEGAL SADIS SURABAYA yang Bacok Korbannya saat Beraksi di 12 TKP Ternyata Berasal dari Balongsari
• Rumahnya Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Belasan KK di Gresik Mengundurkan Diri Bansos PKH
“Tahun 2014 silam, Tulungagung kan tidak jadi melakukan penerimaan CPNS," ungkap Catur Hermono, Jumat (6/12/2019).
"Tapi sudah banyak yang memanfaatkan untuk melakukan penipuan,” sambung dia.
Bahkan, Catur mengaku menjadi saksi persidangan hingga di Pengadilan Negeri Trenggalek.
Modus yang dipakai, pelaku mengaku bisa meloloskan CPNS tanpa tes.
Ada pula tetap tes seperti peserta yang lain, tapi dijamin lolos.
• Kelabuhi Polisi, Pengedar Sabu Simpan Dagangannya di Tempat Tak Terduga, Sampai Dibilang Cerdik
• Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Palengaan Kekurangan Air Bersih, Kapolres Beri Bantuan 5000 Liter Air
“Prosesnya setiap tahap korban sudah harus menyetor uang. Karena tidak kunjung menjadi CPNS, akhirnya korban melapor,” sambung Catur.
Yang terbaru, Catur mengungkap modus penipuan CPNS di wilayah lain.
Menurutnya, ada pelaku yang tahu nomor telepon pendaftar dan menghubungi langsung.
Padahal panitia tidak akan menyerahkan data peserta, kecuali ke Panitia Seleksi (Pansel).
“Ini yang masih menjadi tanda tanya, mereka dapat nomor telepon dari mana?” ucap Catur.
• Bak Scene di Film, Beton Tiang Listrik Terlepas dari Truk dan Hantam Mobil hingga Pengemudinya Tewas
• Hendak Naik dari Sungai, Kakek ini Tewas Tersambar Kereta Api, Saksi Sempat Lihat Tubuhnya Bergerak
Pelaku menjamin bisa meloloskan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) dengan membayar sejumlah uang.
Pelaku kembali menghungi korban, saat lolos SKD dan akan menginjak Seleksi Kemampuan Bidang (SKB).
Lagi-lagi pelaku minta uang, untuk jaminan meloloskan SKB.
“Korbannya memang akhirnya lolos, tapi itu bukan karena sudah membayar uang kepada pelaku. Melainkan murni karena kemampuannya,” tegas Catur.
Catur mewanti-wanti para pendaftar agar tidak percaya setiap tawaran bisa memasukkan menjadi CPNS.
• Sejumlah Toko di Pamekasan Tak Gaji Karyawannya Sesuai UMK 2019, Bupati: Sudah Kesepakatan Kontrak
• 5 FAKTA PELAKU BEGAL SADIS Ditembak Mati Polisi, Beraksi di 12 TKP hingga Sadis Sesama Teman
Sebab tes CPNS diawasi langsung oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dengan sistem komputerisasi.
Semua peserta akan dinilai murni berdasarkan kemampuan masing-masing, bukan karena intervensi “orang dalam”.
Sementara cerita dari mantan pelaku “makelar” CPNS, sebuat saja Nanang, ada pula modus yang disebutnya menebar jala.
Nanang akan menjaring pendaftar dengan iming-iming bisa memasukkan menjadi CPNS.
Sebagai jaminan, Nanang minta uang pembayaran dilakukan di depan.
• Absen Karena Akumulasi Kartu Kuning, Arthur Cunha Tetap Dibawa Arema FC Away Hadapi PSIS Semarang
• Kalteng Putra Vs Madura United, Rasiman Target Putus Rekor Buruk di Stadion Tuah Pahoe Palangkaraya
“Pokoknya siapa saja yang mau masuk CPNS dengan cara nyogok, saya terima semua uangnya. Sebanyak-banyaknya saya terima,” ungkap Nanang.
Dari sekian banyak pendaftar yang titip uang padanya, pasti ada satu atau dua orang yang diterima menjadi CPNS.
Sementara pendaftar yang tidak jadi, uangnya akan dikembalikan penuh agar tidak terjadi gejolak.
Sementara yang lolos menjadi CPNS, tetap membayar penuh seperti perjanjian awalnya.
“Padahal dia diterima CPNS karena memang lolos tes secara murni. Bukan karena usaha saya,” ucapnya. (David Yohanes)
• Nelayan Sumenep Ditangkap Akibat Illegal Logging di Pulau Kangean, 400 Lembar Kayu Kenari Diamankan