Berita Surabaya

Bermodal Jago Desain dan Punya Warnet, Dua Pria Surabaya Raup Untung Berkat Pemalsuan Dokumen Negara

Penulis: Firman Rachmanudin
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Sawahan, AKP Argya Satriya Bhawana saat menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus pemalsuan dokumen negara, Rabu (11/12/2019).

Namun, kata dia, sudah ada puluhan dokumen berupa SIM berbagai jenis dan KTP dan dua Ijazah palsu yang berhasil dibuatnya.

"Sesuai permintaan pemesan. Kalau SIM harganya Rp 300 ribu, kalau KTP Rp 150 ribu, kalau Ijazah Rp 1 juta," kata dia.

Kini, Bery dan Sigit harus mendekam ditahanan Mapolsek Sawahan karena perbuatannya.

Mereka dijerat dengan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen negara.

Sopir Truk Digerebek Polisi saat Berada di Kamar Hotel, Jadi Target Operasi Sejak Tiga Bulan Lalu

Berita Terkini