Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jatim

Kantor Samsat Pamekasan Diserbu Wajib Pajak Sehari Jelang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tutup

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wajib pajak mendatangi kantor Samsat Pamekasan yang sedang melakukan registrasi di sepeda motor Sakera Samsat, Jumat (13/12/2019).

Kantor Samsat Pamekasan dipenuhi wajib pajak menjelang program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor berakhir

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Antrean wajib pajak di pelayanan Kantor Samsat Pamekasan membludak, Jumat (13/12/2019).

Membludaknya antrean wajib pajak Kantor Samsat Pamekasan terjadi H-1 penutupan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.

Sesuai jadwal, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor akan ditutup secara serentak di Jawa Timur pada Sabtu (14/12/2019).

BREAKING NEWS - Pakde Karwo Mantan Gubernur Jatim Dilantik Menjadi Dewan Pertimbangan Presiden

Challenge Mandi di Atas Motor Viral di Media Sosial, Aksi Dua Wanita Muda Mojokerto Bahayakan Orang

Mengaku Ingin Bahagiakan Istri, Pemuda di Malang Nekat Ajak Adik Ipar Mencuri Motor Honda Scoopy

Petugas Pengolahan Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Samsat Pamekasan, Suenardi mengatakan, untuk mengantisipasi terjadinya antrean panjang, pihaknya menyediakan dua armada khusus untuk melayani para wajib pajak.

Ia mengungkapkan, untuk dua jenis kendaraan yang pihaknya sediakan itu, yakni sepeda motor Sakera Samsat dan mobil keliling.

Sepeda motor Sakera Samsat dan mobil keliling itu sudah disiapkan di depan Kantor Samsat Pamekasan.

“Adanya dua armada itu, warga merasa puas sehingga tidak terjadi antrean panjang, dan mereka saya lihat sangat terlayani dengan cepat,” katanya.

Lebih lanjut, Suenardi menghimbau, masyaraka segera melakukan kewajibannya membayar pajak, supaya tidak terjadi penumpukan pada akhir masa pembayaran.

Berkat Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Pendapatan Pemprov Jatim Lebihi Target hampir Rp 300 M

Samsat Manyar Kertoarjo Diserbu Ribuan Wajib Pajak H-3 Penutupan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

"Para wajib pajak di Pamekasan diimbau agar datang ke kantor Samsat, karena Sabtu sore sudah terakhir penutupan," imbaunya.

Sekadar diketahui, berdasar data sementara yang diterima TribunMadura.com, total keseluruhan pembebasan pokok BBN ll Pajak Tahunan senilai Rp 3.990.307.150.

Jumlah itu didapat sejak awal dibukanya Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Pamekasan, terhitung sejak tanggal 23 September sampai 13 Desember 2019.

Sedangkan, mengenai total keseluruhan pembebasan BBN ll pajak lima tahunan yang dimanfaatkan sebanyak 4136 orang, senilai Rp 1.550.677.300.

Sementara, total keseluruhan penerimaan pokok PKB dari BBN ll yang dilakukan oleh 4.136 orang, senilai Rp. 2.443.752.350.

Viral di Facebook, Dua Wanita Muda Mandi di Jalan Raya, Video Diambil di Jalanan Kabupaten Mojokerto

Berita Terkini