"Tapi ada jurusan pelamar malah Pendidikan Matematika ya otomatis tidak bisa lulus," tegasnya.
Suharto mengungkpakan, untuk nama-nama pelamar yang dinyatakan lolos atau tidak lolos, bisa dicek di laman resmi BKPSDM Pamekasan melalui bkpsdm.pamekasankab.go.id.
Lebih lanjut, Suharto mengatakan, setelah pengumuman administrasi CPNS 2019 Pemkab Pamekasan ini keluar, keesokan harinya, yakni tanggal 17 Desember 2019, akan dilakukan masa sanggah.
• Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pemprov Jatim Diumumkan Hari ini, Cek Yuk Apakah Namamu Lolos?
• Kekasih Diduga Punya Pria Idaman Lain, Warga Surabaya Aniaya Pacar di Kamar Kost hingga Babak Belur
Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), bisa menyatakan sanggahan atas verifikasi yang dilakukan jika memang merasa berkasnya seharusnya memenuhi syarat.
"Tapi masa sanggah itu tidak berlaku bagi pelamar yang melakukan kesalahan sendiri," kata dia.
"Misal dia tidak lulusnya karena tidak upload ijazah lalu dia menyanggah; pak ini saya mau upload ijazah, nah itu tidak bisa," ungkapnya.
Setelah masa sanggah selesai, pada tanggal 26 Desember 2019 akan dikeluarkan pengumuman kembali, yakni ada dua pengumuman.
Pengumuman pertama mengenai kelulusan pengumuman dari hasil sanggahan pelamar dan pengumuman hasil akhir dari seleksi administrasi sekaligus daftar pelamar yang resmi lolos mengikuti tes SKD.
"Jadi yang tidak lolos karena melakukan sanggahan ada file yang mungkin terpotong atau kena virus ketika diupload tidak terbaca itu bisa kemungkinan lolos," pungkasnya.
• Massa Beri Hadiah Bra dan Celana Dalam Pink untuk Kapolres Sampang, Bentuk Kekecewaan Kinerja Polisi
• Mapolres Sampang Digeruduk Warga, Kapolres AKBP Didit Bambang Wibowo Ajak Massa Duduk Bersama