Berita Pamekasan

Enam Wajah Baru Pengedar Narkoba di Pamekasan Ditangkap Selama Operasi Aman Semeru 2019

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka pengedar narkoba di Polres Pamekasan, Jumat (20/12/2019).

Enam tersangka pengedar narkoba jenis sabu ditangkap dalam ungkap kasus selama Operasi Aman Semeru 2019

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan menangkap enam tersangka tindak kejahatan pengedar narkoba jenis sabu di empat kecamatan berbeda.

Penangkapan enam tersangka pengedar sabu itu dilakukan selama 34 hari, mulai 17 November sampai 18 Desember 2019.

Tersangka yang ditangkap di antaranya, Sukirman (44), Baidowi (42), Taufik Hidayat (26), Rofiq (22), Nurshalim (36), Nurholis (25), warga Kabupaten Pamekasan.

Tantangan Maut Remaja 17 Tahun di Waduk Long Storage Kalimati Mojokerto hingga Berujung Petaka

Viral di WhatsApp, Foto Perempuan Pamekasan Pamer Dada, Diduga Diambil di Sebuah Tempat Wisata

Fenomena Halo Matahari Terjadi di Kota Malang, Ternyata Dipengaruhi Adanya Awan Cirrus Stratus

Keenam tersangka pengedar sabu itu ditangkap dari 5 ungkap kasus selama Operasi Aman Semeru 2019 berlangsung.

Selain menahan 6 tersangka, Polres Pamekasan juga menyita sejumlah barang bukti.

Barang bukti itu di antaranya berupa, sabu seberat 30.16 gram, seperangkat alat isab, dan ponsel milik para tersangka.

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, mereka kedapatan tertangkap saat ingin membawa barang berupa sabu yang akan dijual kepada pembeli dalam bentuk poket kecil.

Saat dilakukan penangkapan, dari keenam tersangka itu ada yang ditangkap di dalam rumah dan di jalan raya.

"Jadi ungkap kasus ini juga dalam rangka cipta kondisi Aman Nusa sebelum operasi Lilin, Natal dan Tahun Baru 2020," kata AKBP Djoko Lestari, Jumat (20/12/2019).

Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Hotel Tuban, Ada yang Mencoba Mengecoh

Seorang Janda Remas Kemaluan Pemuda Desa saat Mau Diperkosa, Pelakunya Dihajar Massa Sampai Tewas

AKBP Djoko Lestari menyebut, dari keenam tersangka in,i tidak ada yang residivis.

Keenam tersangka itu, kata dia, merupakan pelaku baru dan tidak ada wajah pelaku lama.

Lebih lanjut, AKBP Djoko Lestari mengatakan sudah melakukan upaya pencegahan sejak dini untuk memerangi dan memberantas adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan.

Upaya itu seperti, langkah prevemtif hingga preventif dengan cara menerjunkan langsung para personel Bhabinkamtibmas di setiap jajaran Polsek agar memberikan sosialisasi.

Halaman
12

Berita Terkini