Berita Pamekasan

Diduga Ada Pungutan Liar di Wisata Api Tak Kunjung Padam, Disparbud Pamekasan Panggil Pokdarwis

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sepinya pengunjung Wisata Api Tak Kunjung Padam yang berada di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Rabu (22/1/2020).

"Melakukan pengembangan wisata, dan menghentikan retribusi liar masuk wisata,” sambung dia.

Tidak hanya itu, adanya kejadian ini, pihaknya berharap, untuk sementara pengelola tidak lagi menarik retribusi liar.

“Sementara waktu memperhatikan retribusi yang masuk wisata,” ujarnya.

Sementara itu, Nurahman Koordinator Pengelola yang sekaligus warga setempat, mengaku siap menjaga keamanan wisata Api Tak Kunjung Padam.

Bikin Resah Warga, Pasangan Bukan Suami Istri Digerebek di Kamar Kost, Hal Tak Terduga Ditemukan

Polresta Malang Kota Kini Punya Tim Singo Arema Police, Membasmi Kejahatan Jalanan yang Meresahkan

Utamanya, kata dia, mengenai kenyamanan pengunjung dan masyarakat sekitar.

Menurut Nurahman, saat ini penarikan retribusi di Wisata Api Tak Kunjung Padam memang belum teratur dan belum tertata dengan baik.

Sehingga kata dia, memang perlu adanya perbaikan dari Pemkab setempat.

“Semua masyarakat sepakat pengembangan wisata untuk kesejahteraan masyarakat setempat,” tehasnya.

Berdasar informasi yang dihimpun TribunMadura.com, dugaan adanya retribusi liar yang dilakukan oleh oknum setempat itu bekisar Rp 40 ribu untuk Bus, Rp 10 ribu untuk mobil pribadi, dan Rp 5 ribu untuk motor.

Selain itu, pihak pengelola juga masih meminta uang karcis perorang Rp 2.000.

Gubernur Khofifah Ajak Satpam se-Jatim Pesta Durian, Sebut Buahnya Didatangkan Khusus dari Malang

Pamit Kerja, Pemuda Trenggalek Tak Kunjung Pulang, Ditemukan Tewas di Pohon Durian Keesokan Harinya

Berita Terkini