Bank Mandiri dinilai tidak profesional dalam mengelola Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Mahasiswa dan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sumenep menilai jika Bank Mandiri tidak profesional dalam mengelola Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menurut para aktivis PMII Sumenep, tindaklanjut Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Sumenep amburadul.
Aktivis PMII Sumenep menilai, Bank Mandiri sebagai penampung dana telah ikut campur dalam penyaluran BNPT di Kabupaten Sumenep.
• Mahasiswa Protes Bantuan BPNT Sumenep Amburadul, Bank Mandiri Angkat Bicara, Ungkap Fakta Sebenarnya
• Demo Mahasiswa dan Aktivis PMII di Depan Kantor Bank Mandiri Sumenep Protes Bantuan BPNT Amburadul
• BREAKING NEWS - Mahasiswa dan Aktivis PMII Demo Kantor Bank Mandiri Sumenep
"Bank Mandiri tidak profesional sebagai mitra bansos di Kabupaten Sumenep," kata Dimas Wahyu Abdillah, korlap aksi, Kamis (23/1/2020).
"Terbukti mengintervensi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT," sambung dia.
Ia menuding, Bank Mandiri ada main mata dengan Bulog sebagai pemasok/supplier bahan pangan ke e- Warung.
"Jika Bank Mandiri ini ada kongkalikong dengan Bulog, maka kami yakin ini membuat masyarakat tidak percaya dan memusuhi Bank Mandiri," teriaknya.
Sementara itu, Kepala Bank Mandiri Cabang Sumenep, Sony Minarsa menegaskan jika pihaknya tidak melakukan intervensi apapun terhadap KPM BPNT seperti tudingan aktivis PMII tersebut.
Kata Sony Minarsa, siapa pun yang tidak sesuai dengan jalur dan operasional sesuai, maka akan dilakukan pendisiplinan dengan tegas.
"Ya mohon maaf, kami memang harus melakukan pendisiplinan dan termasuk pada e-Warung sendiri," terangnya.
• Kambing-Kambing Warga Pacitan Mati Misterius, BPBD Minta Masyarakat Pasang Jaring di Dekat Kandang
• Tiket Masuk Gratis ke Wisata Api Tak Kunjung Padam Pamekasan, Pengunjung Tak Perlu Bayar Retribusi
Sony Minarsa mencontohkan, jika ada e-Warung yang bermain dan terindikasi tidak sesuai dengan aturan yang diamanatkan Tikor kabupaten, pihaknya menyatakan akan didisiplinkannya.
"Namun pendisiplinan itu terkadang lebih dinilai pada intimidasi dan lainnya kepada kami," katanya.
Untuk diketahui, di Kabupaten Sumenep terdapat 128.016 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).