Berita Pamekasan

Modus Baru Penipuan di Pamekasan Terungkap, Pelaku Manfaatkan Sistem COD untuk Menipu Para Korbannya

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Andri Setya (kiri) bersama Kepala Unit (Kanit) II Reskrim Polres Pamekasan, Iptu Wahyu Purnomo ketika menunjukan barang bukti hasil penipuan ponsel dengan sistem COD, Sabtu (1/2/2020).

Modus baru penipuan di Pamekasan terungkap, pelaku manfaatkan sistem COD untuk menipu para korbannya

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan mengimbau kepada seluruh pemilik toko elektronik agar lebih berhati-hati dalam melakukan penjualan barang melalui transaksi dengan sistem cash on delivery (COD).

Hal itu disampaikan anggota Polres Pamekasan setelah terjadi modus penipuan baru memanfaatkan sistem COD di Kabupaten Pamekasan.

Penipuan dengan modus COD tersebut diketahui setelah jajaran Satreskrim Polres Pamekasan berhasil menangkap Ahmad Budiyanto.

Nasib Tragis Juru Kunci Makam Kembang Kuning, Beri Wasiat ke Adik sebelum Melompat dari Jembatan

Nasib Pegawai Kedai Kopi yang Diduga Aniaya Driver Ojek Online, Habis Dipecat Lalu Terancam Penjara

Viral Pasangan Pengantin Wajib Baca Pancasila dan Nyanyikan Lagu Indonesia Raya saat Hari Pernikahan

Warga Jalan Dirgahayu, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, itu diringkus jajaran Satreskrim Polres Pamekasan Rabu (29/1/2020) lalu.

Ahmad Budiyanto melakukan penipuan ponsel dengan cara memanfaatkan tren jual beli COD.

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari mengatakan, adanya penipuan ini merupakan peristiwa yang perlu diantisipasi oleh pemilik konter ponsel.

Para pengusaha barang elektronik di Kabupaten Pamekasan juga diminta untuk mengantisipasi hal ini.

Dia mengingatkan, agar para sales yang menjual barang ponsel memakai sistem COD dengan pembelinya agar lebih berhati-hati.

Pertama, kata AKBP Djoko Lestari, sebelum melakukan COD, perlu diperhatikan kevalidtan identitas calon pembelinya.

Selain itu, pastikan juga mengenai lokasi COD agar dilakukan di tempat yang ramai atau jika bisa dilakukan di rumah sendiri.

Dulu Menghina, Pemilik Akun Facebook Zikria Dzatil Kini Panggil Wali Kota Risma dengan Sebutan Bunda

Balasan Pedih Penghina Wali Kota Risma di Facebook, Anak Pelaku Tak Luput Ikut Kena Dampaknya

"Jangan sampai melakukan COD sendirian, ajaklah teman sekantor atau teman seperusahaan," kata AKBP Djoko Lestari kepada TribunMadura.com, Senin (3/2/2020).

"Usahakan berdua saat ingin ketemu dengan calon pembeli," sambung dia.

Selain itu, AKBP Djoko Lestari juga menyampaikan kepada para sales yang ingin melakukan transaksi COD dengan calon pembelinya usahakan bertemu pada pagi hari atau sore hari.

Halaman
12

Berita Terkini