Ada tiga perwira Polres Sampang yang harus melakukan serah terima jabatan berdasar perintah Kapolda Jatim
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang menggelar serah terima jabatan (Sertijab) di halaman belakang Mapolres Sampang, Selasa (4/2/2020) sore.
Serah terima jabatan diikuti seluruh PJU Polres Sampang, Kasat, Kapolsek jajaran, perwira staf, dan para Kanit Binmas serta Kanit Sabhara jajaran Polres Sampang.
Sertijab itu digelar berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim Nomor Kep 87/I/2020 tanggal 11 Januari 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Polda Jatim.
• Sepakat dengan Persebaya dan 2 Tim Lain, Arema FC Siap Ajukan Keberatan Draft Jadwal Liga 1 2020
• Manajemen Arema FC Tunggu Keputusan Pelatih Mario Gomez untuk Tanggapi Draft Jadwal Liga 1 2020
• Mutasi Wakapolres Pamekasan Diwarnai Isak Tangis, Kompol Kurniawan Wulandono Diarak Pakai Dokar
Dari Keputusan Kapolda Jatim itu, ada tiga perwira Polres Sampang yang harus melakukan serah terima jabatan.
Tiga jabatan itu antara lain, jabatan Kasat Sabhara Polres Sampang, Kasat Binmas Polres Sampang, dan Kaurbinops Bagops Polres Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, tiga anggota yang diserah terima jabatannya yakni, AKP Joko Dwi Agus Susanto.
AKP Joko Dwi Agus Susanto sebelumnya menjabat Kaurbinops Bagops Polres Sampang.
Ia akan menjabat sebagai Kasat Sabhara Polres Sampang yang baru.
Kemudian, ada Iptu Mohammad Muhni yang menjabat Ps Kasat Sabhara Polres Sampang.
• Peserta Calon PPK Pilkada Sumenep 2020 Diduga Anggota Parpol, KPU Pastikan Segera Diskualifikasi
• Bawa Penumpang, Driver Taksi Online Mendadak Tewas, Mobil Sempat Tak Terkendali hingga Tabrak Tembok
Iptu Mohammad Muhni dipercaya memangku jabatan baru sebagai Ps Kasat Binmas Polres Sampang.
"Sedangkan Iptu Budi Nugroho yang sebelumnya menjabat Ps Kasat Binmas, saat ini menjabat Kaurbinops Bagops Polres Sampang," ujar AKBP Didit Bambang Wibowo kepada TribunMadura.com.
AKBP Didit Bambang Wibowo menambahkan, pergantian jabatan ini merupakan kebijakan pimpinan sebagai bentuk penyegaran dan penghargaan pada pelaksanaan tugas.
Karenanya, AKBP Didit Bambang Wibowo mengimbau bagi ketiga pejabat baru tersebut untuk melakukan penyesuaian dengan tugas dan tangung jawab yang diemban.
"Saya juga berharap, bagi pejabat baru dapat melanjutkan program kerja pejabat yang sebelumnya," pungkasnya.
• Mengaku Anggota Badan Intelijen Negara, Pria Tulungagung Tipu 8 Korban dan Bawa Kabur Uang 180 Juta
• Korban Terdampak Longsor dan Warga Tidak Mampu di Pamekasan Diundang Langsung Bupati, Diberi Bantuan