Pilkada Sumenep

Peserta Calon PPK Pilkada Sumenep 2020 Diduga Anggota Parpol, KPU Pastikan Segera Diskualifikasi

Peserta calon anggota PPK Pilkada Sumenep 2020 itu diduga menjadi anggota partai politik satu tahun lalu.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Anggota PPK Pilkada Sumenep 2020 diduga mantan anggota partai politik, Selasa (4/2/2020). 

Peserta calon anggota PPK Pilkada Sumenep 2020 itu diduga menjadi anggota partai politik satu tahun lalu

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Satu di antara sepuluh peserta calon anggota PPK Pilkada Sumenep 2020 diduga anggota partai politik pada tahun 2019 lalu.

Calon anggota PPK Pilkada Sumenep 2020 yang diduga anggota partai politik itu bernama Moh Madani.

Moh Madani tercatat sebagai mantan calon legislatif (Caleg) 2019 untuk DPRD Sumenep Dapil I dari Partai Hanura.

Sepakat dengan Persebaya dan 2 Tim Lain, Arema FC Siap Ajukan Keberatan Draft Jadwal Liga 1 2020

Manajemen Arema FC Tunggu Keputusan Pelatih Mario Gomez untuk Tanggapi Draft Jadwal Liga 1 2020

KPU Umumkan Peserta PPK Pilkada Sumenep 2020 yang Lulus Tes Tulis, Berikut Jadwal Tes Wawancaranya

Dalam tes seleksi anggota PPK Pilkada Sumenep 2020, Moh Madani memiliki nomor tes 557 dari Kecamatan Manding.

Padahal, berdasar PKPU Nomor 3 tahun 2015,pendaftar anggota PPK diwajibkan tidak pernah menjadi anggota partai politik setidaknya lima tahun sebelum mendaftar anggota PPK.

Menanggapi temuan ini, KPU Sumenep mengakui adanya pelanggaran dengan lolosnya Moh Madani.

KPU Sumenep memastikan, calon anggota PPK tersebut akan didiskualifikasi dari keikutsertaan anggota PPK Pilkada Sumenep 2020.

"Jelas tidak boleh. Akan dicoret dan didiskualifikasi," kata Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil, Selasa (4/2/2020).

Ditanya bagaimana peserta ini bisa lolos, mantan aktivis HMI ini menyebut, pihaknya belum mengetahuinya.

"Ya, karena kita memang tidak tahu," ungkap dia.

"Kita tahu karena ada laporan masyarakat," lanjut dia.

"Makanya salah satu fungsi tanggapan masyarakat ya di situ," terangnya.

Bawa Penumpang, Driver Taksi Online Mendadak Tewas, Mobil Sempat Tak Terkendali hingga Tabrak Tembok

Mengaku Anggota Badan Intelijen Negara, Pria Tulungagung Tipu 8 Korban dan Bawa Kabur Uang 180 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved