Berita Pamekasan
Benda Mengejutkan Ditemukan Petugas saat Razia di Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Klas IIA Pamekasan
Seluruh kamar hunian warga binaan Lapas Klas IIA Pamekasan dirazia, petugas temukan benda tak terduga ini.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seluruh kamar hunian warga binaan Lapas Klas IIA Pamekasan dirazia, petugas temukan benda tak terduga ini
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Tim Satgas gabungan Kamtib dan KPLP beserta seluruh anggota jaga Lapas Klas IIA Pamekasan menggelar razia penggeledahan rutin di seluruh kamar hunian blok.
Razia kamar hunian warga binaan Lapas Klas IIA Pamekasan dilakukan pada Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 22.00 WIB hingga 23.30 WIB.
Razia itu diikuti sebanyak 45 pertugas Lapas Klas IIA Pamekasan.
• Masuk Hari ke 2 Puasa Rajab, Berapa Hari Ketentuan Puasa di Bulan Rajab demi Dapat Fadhilah Istimewa
• Daftar Harga iPhone dan Spesifikasi iPhone, Mulai iPhone 7, iPhone 8, iPhone X Hingga iPhone 11
• RSU Mohammad Noer Siap Rehabilitasi Tahanan Lapas Klas IIA Pamekasan yang Kecanduan Obat Terlarang
Prosesi penggeledahan dikoordinasi langsung oleh Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan bersama Kepala KPLP beserta staf, Kasi Kamtib, Kasubsi keamanan beserta staf, Kasi Binadik beserta staf serta anggota regu jaga.
Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan, Hanafi mengatakan, razia penggeledahan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan di Lapas Klas IIA Pamekasan.
Tujuannya, kata dia, untuk mencegah atau meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas, seperti handphone, narkoba dan senjata tajam.
"Selain itu, penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran juga kami amankan," kata Hanafi kepada TribunMadura.com, Kamis (27/2/2020).
Selain itu, Hanafi mengungkapkan, dalam pelaksanaan kegiatan razia penggeledahan rutin tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus di kamar blok hunian.
Serta, pelaksanaan operasi penggeledahan juga berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
• Napi Kasus Narkoba Lapas Klas IIA Pamekasan Dapat Sistem Pembinaan Khusus Agar Tak Ulangi Kesalahan
• Kalapas Pamekasan Minta Masyarakat Tak Membenci Napi yang Bebas dari Penjara: Ajak Mereka Jadi Baik
"Semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan," ujarnya.
Tidak hanya itu, Hanafi juga membeberkan, usai penggeledahan dilakukan selama kurang lebih 90 menit, ditemukan sejumlah hasil penggeledahan, di antaranya 3 handphone, 3 charger HP, 3 cutter dan 3 headshet.
Barang bukti hasil razia penggeledahan itu, nantinya kata dia, akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.
"Barang bukti hasil penggeledahan dalam razia ini selanjutnya diamankan untuk dimusnahkan," ungkapnya.