Berita Pamekasan
Napi Kasus Narkoba Lapas Klas IIA Pamekasan Dapat Sistem Pembinaan Khusus Agar Tak Ulangi Kesalahan
Narapidana kasus narkoba di Lapas Klas IIA Pamekasan akan dibina dengan sistem pemasyarakatan dan terpisah dengan pidana umum.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Narapidana kasus narkoba di Lapas Klas IIA Pamekasan akan dibina dengan sistem pemasyarakatan dan terpisah dengan pidana umum
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kepala Lapas Klas IIA Pamekasan, Hanafi menyebut, pembinaan di lapasnya kini sudah memiliki suatu landasan yuridis.
Hanafi menjelaskan, landasan yuridis itu mengatur upaya pembinaan terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Sebagaimana tertuang dalam UU No 12 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, kata dia, pelaku tindak pidana yang telah diputus dikenai sanksi berupa pidana penjara.
• Mario Gomez Tak Ambisi Bawa Arema FC Juara Piala Gubernur Jatim, Fokus Siapkan Tim Main Liga 1 2020
• Ungkap Pengakuan Mengejutkan soal Urusan Ranjang, Suami di Pasuruan Jual Istri ke Teman-Temannya
• Rumah Warga Pamekasan Digerebek Reskrim Polres Sampang, 10 Motor Berbagai Merek Disita Polisi
Terhadap pelaku itu, kata dia, akan dilakukan proses pembinaan dalam sistem pemasyarakatan dan terpisah dengan pidana umum.
"Mereka juga berhak memperoleh pendidikan dan pelatihan baik formal maupun informal," kata Hanafi saat ditemui TribunMadura.com, di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (11/2/2020).
"Sesuai dengan bakat dan kemampuannya, dan memperoleh hak hak lainnya," sambung dia.
Selain itu Hanafi mengutarakan, mengenai arah batas serta cara pembinaan warga binaan pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara yang pembina dan yang dibina.
Hal tersebut, kata dia dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas warga binaan pemasyrakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana lagi.
"Sehingga harapan kami nantinya, setelah mereka kembali ke masyarakat, dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat," kata dia.

• Tiga SMK di Sampang Madura Berpotensi Membentuk BLUD, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Beri Dukungan
• Wali Kota Risma Ungkap Alasan Ingin Surabaya Jadi Venue Piala Dunia U-20, Singgung soal Kebanggaan
"Dan mereka bisa dapat aktif berperan kembali dalam pembangunan, dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab," tambahnya.
Hanafi juga mengungkapkan, sistem pemasyarakatan di Lapas Klas IIA Pamekasan, juga menitikberatkan pada usaha perawatan, pembinaa, pendidikan, dan bimbingan bagi warga binaan.
Hal itu, kata dia, bertujuan untuk memulihkan kesatuan hubungan yang asazi antara individu warga binaan dan maayarakat.
"Masalah rehab kita kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur," jelas dia.
"Kami memiliki program tapas acupressure technique, yakni proses untuk mengakhiri stres, trauma, rasa takut (fobia), dan rasa menderita," pungkasnya.
• Desa di Sumenep ini Disebut Jadi Langganan Angin Puting Beliung, BPBD Sumenep Beri Bantuan Warga
• Pelaku Kasus Pencabulan di Sampang Masih Berkeliaran, Polisi Ajak Warga Kerja Sama Tangkap Tersangka