Hari pertama rekonsiliasi dan validasi data dilakukan untuk 91 instansi pusat dan daerah Dia bilang, rekonsiliasi data dilakukan melalui 4 level proses verifikasi dan validasi (verval).
“Level 4 yaitu tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi (tilok) dan akan disinkronisasikan saat rekonsiliasi data berlangsung.
Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi," jelasnya.
Selanjutnya pada level 3, hasil tersebut akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP sebelum ke level 2 yaitu persetujuan Deputi Bidang Mutasi.
"Terakhir, pada level I Kepala BKN mengesahkan dengan digital signature dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online,” pungkasnya.
Peserta CPNS 2019 bisa dinyatakan lolos ke tahap tes SKB jika sesuai dengan jumlah dan ranking yang diterima pada tes SKD
Simak cara mudah untuk mengecek ranking hasil tes SKD CPNS 2019.
Peserta CPNS 2019 bisa dinyatakan lolos ke tahap tes SKB jika sesuai dengan jumlah dan ranking yang diterima pada tes SKD.
Sesuai jadwal, tes SKD CPNS 2019 akan berakhir pada awal Maret 2020 ini.
Tahapan rekrutmen CPNS 2019 kemudian dilanjutkan dengan tes SKD CPNS 2019 dimulai sejak 27 Januari 2020.
Pelaksanaan tes SKD CPNS 2019 menggunakan sistem CAT (computer assisted test)
Hingga saat ini proses seleksi CPNS 2019 masih di tahapan pelaksanaan tes SKD.
Hasil tes SKD CPNS 2019 akan menjadi penentu peserta CPNS 2019 lolos atau tidak untuk tahapan selanjutnya yakni mengikuti tes SKB.
Namun, para peserta CPNS 2019 sampai saat ini masih kebingungan apakah mereka lolos perankingan atau peringkat nilai atau tidak.
Peserta yang sudah melakukan tes SKD dapat melihat langsung pengumuman skor tes SKD di layar komputer maupun melalui website instansi masing-masing.