Layanan pengurusan administrasi di Dispendukcapil Jember dihentikan sementara selama dua pekan
TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Pemkab Jember memutuskan layanan pengurusan administrasi di Dispendukcapil Jember dihentikan sementara.
Layanan pengurusan administrasi di Dispendukcapil Jember dihentikan sementara dimulai pada Selasa (17/3/2020) hari ini.
Bupati Jember, Faida mengatakan, langkah itu diambil sebagai bentuk upaya antisipasi penyebaran virus corona.
• Terjadi Panic Buying di Kota Batu, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Pangan di Jawa Timur Aman
• Gubernur Khofifah Indar Parawansa Bantah Kota Malang Lockdown, Pastikan Hal sama di Jawa Timur
• Pengelola Tempat Wisata Kabupaten Malang Tak Dilarang Beroperasi di Tengah Penyebaran Virus Corona
Faida menyebut, layanan pengurusan administrasi kependudukan akan dilakukan di masing-masing kantor kecamatan.
"Untuk layanan publik tetap berjalan," kata Faida di SDN Jember Lor 1, Senin (16/3/2020).
"Tetapi layanan di Dispendukcapil, mulai Selasa besok akan dihentikan dan dilakukan di kantor kecamatan," sambung dia.
"Untuk Dispendukcapil diliburkan dua pekan juga," tambahnya.
Ketika ditanya alasan penghentikan layanan kependudukan di Kantor Dispendukcapil di Jl Jawa Jember,
Faida beralasan, penghentikan layanan kependudukan di Kantor Dispendukcapil Jember dilakukan lantaran ada ratusan orang yang mendatangi kantor itu.
• Kawasan Wisata Religi Sunan Ampel Tetap Ramai Dikunjungi Peziarah di Tengah Penyebaran Virus Corona
• Siswa Sekolah di Kota Blitar Bisa Akses Materi dan Tugas Online saat Belajar di Rumah, Cek di Sini!
Karenanya, Pemkab Jember memilih meliburkan sementara layanan di Kantor Dispendukcapil Jember.
Layanan di kantor kecamatan, lanjut Faida, akan tetap berjalan dan dimungkinkan tidak akan dijubeli oleh banyak orang.
"Tapi layanan publik yang lain seperti PTSP (Perizinan Terpadu Satu Pintu), tetap berjalan seperti biasanya karena tidak begitu banyak orang yang mengurusi perizinan dalam satu hari," imbuh Faida.
Meskipun layanan di kantor tersebut libur, pegawai kantor tersebut tetap ngantor seperti biasanya.
Pemkab Jember tidak memberlakukan kebijakan 'bekerja dari rumah' untuk ASN di lingkungan Pemkab Jember.
• BERITA TERPOPULER MADURA: Sekolah di Sampang Resmi Diliburkan Dua Pekan hingga Imbauan MUI Bangkalan