dr. Andre Dwi Wahyudi mengatakan, bagi tahapan pasien ini dibagi lima tahapan diantaranya yang pertama orang sehat dengan faktor resiko.
Pihaknya mencontohkan, misalkan ada orang datang dari Jakarta ke Sumenep seminggu yang lalu dan orang tersebut tidak batuk, tidak pilek dan tidak demam tapi dari Jakarta dengan daerah yang sekarang terpapar virus corona.
"Tetap kita bilang orang itu sehat, tapi dengan faktor resiko," katanya.
Untuk yang kedua katanya, disebut Orang Dalam Pemantauan (ODP).
ODP ini artinya orang dengan keluhan batuk, pilek, nyeri tenggorokan, suara serak, demam, tapi belum sesak dari foto rontgen (ronsen) masih bersih dalam artian tidak ada gambaran pneumonia pada paru - paru.
"Jadi kita menyebutnya ODP," katanya.
• Pesan Tim Pelatih Arema FC untuk Para Pemain yang Diliburkan di Tengah Wabah Corona
• Antisipasi Virus Corona, Koramil Larangan Pamekasan Bagikan Masker Gratis ke Pondok Pesantren
• Cara Membuat Racikan Jamu Tradisional Berbahan Alami yang Dipercaya Sebagai Penangkal Virus Corona
Untuk yang ke tiga katanya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP). PDP ini gejalanya sama dengan pasien ODP tapi dibuktikan hasil dari foto ronsen dan foto ronsennya ada gambaran keradangan paru - paru.
"Ini masuk dalam kategori ke tiga, yakni PDP," katanya.
Untuk ke empat ini katanya, pasien yang probable, artinya pasien dengan gejalanya seperti tadi yang sudah dijelaskan dengan pasien PDP dan sudah dilakukan pemerisaan swep tenggorokan diperikaa hasilnya positif dan ini bukan Covid-19, tapi corona - corona yang lain.
"Jadi corona ini ada familinya dan khusus yang saat ini namanya Covid-19," katanya.
Untuk yang ke lima katanya, masuk dalam kasus terkonfirmasi. Kasus dimaksud yang saat ini, yaitu Covid-19.
"Dalam artian dia memang positif, memang Covid-19," terangnya.