Namun pada media sosial instagram Kemenag menyebut dengan penjelasan sebagai berikut
• Bosan Work From Home? Coba 5 Rekomendasi Film Thailand, Mulai Film Bad Genius hingga The Billionaire
• Daftar Harga HP Oppo Terlengkap 23 Maret 2020, Oppo Find X 2 Rp 14 Jutaan, Oppo Reno 3 Rp 5,1 Jutaan
• Harga HP Samsung 23 Maret 2020, Galaxy A20s hingga Galaxy S20, Plus Spesifikasi Samsung Galaxy M31
Salam #SahabatReligi .
Jaga kesehatan yah. Ikuti protokol kesehatan yang sudah diberikan Pemerintah atau Lembaga Kesehatan.
.
Kurangi resiko yang dapat menurunkan imun tubuh kalian. Jangan panik, jangan stres, tetap bahagia. Kurangi mengenang masa lalu yang tidak perlu dikenang. Itu gak baik.
.
Jadwal SKB sudah dipastikan mundur. Semoga kalian memahami. Pengumuman kelulusan SKD juga belum dapat dipastikan (mungkin tahap 2). Semoga kalian juga dapat memahami.
.
Yang terpenting dari semua ini adalah kesehatan kalian. Tetap di rumah, jangan keluyuran. Kecuali urgent. Kalo cuma mau salto di mall, mending duduk manis di rumah."
Tentang SKB
Untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2019 dipastikan akan mundur.
Diundur atau ditundanya pelaksanaan SKB ini menyusul adanya wabah virus corona yang memasuki Indonesia.
Pihak panitia seleksi nasional (panselnas) CPNS 2019 pun akhirnya mengambil keputusan untuk menunda pelaksanaan SKB.
Dilansir dari siaran pers yang dibagikan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), belum ada informasi lebih lanjut terkait perubahan jadwal ini.
• Sinopsis Film Hijacked Tayang Malam ini Jam 11 Malam, Randy Couture Gagalkan Teroris Bajak Pesawat
• Covid-19 Merebak, Begini Potret Penanganan Virus Corona di Indonesia
• BREAKING NEWS: ASN Dishub Jatim Positif Virus Corona COVID-19, Pemprov Liburkan Staf Selama 14 Hari
Seperti yang diketahui, sebelumnya SKB penerimaan CPNS 2019 dijadwalkan akan mulai digelar pada 25 Maret 2020 mendatang.
Namun, agenda ini ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
"Agenda SKB yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 akan ditunda sampai dengan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional" ungkap pihak BKN.
Sesuai dengan aturan dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, melalui media sosial resmi BKN, ada ketentuan dan materi SKB.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Materi SKB di instansi pusat menggunakan sistem CAT dengan materi sebagai berikut :