Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dinas Pendidikan Sumenep mengizinkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) digunakan untuk upaya pencegahan virus corona atau Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan Sumenep, Carto mengatakan, hal itu dilakukan sebagai ikhtiar serius untuk memutus rantai peredaran pandemi Covid-19 dari lingkungan sekolah.
"Dana BOS atau BOP bisa digunakan untuk pengadaan barang atau membiayai keperluan pencegahan pandemi Covid-19," kata Carto, Kamis (2/4/2020).
• Ini Sumber Dana Gaji Pemain dan Ofisial Arema FC selama Kompetisi Liga 1 2020 Dihentikan Sementara
• Empat Warga Nganjuk Positif Terjangkit Virus Corona setelah Ikut Pelatihan Petugas Haji di Surabaya
• Bupati Jember Tegaskan Orang Kategori OPD, PDP, hingga Pasien Positif Virus Corona Bukan Sebuah Aib
• Tukang Servis Ponsel Merangkap Jadi Pengedar Sabu, Barang Bukti Disembunyikan di Tempat Tak Terduga
Menurutnya, dari dana BOS dan BOP ini bisa digunakan pengadaan seperti penyediaan alat kebersihan, hand sanitizer, desinfektan, dan masker.
Ia juga mengatakan jika pembiayaan pembelajaran daring atau jarak jauh bisa menggunakan dana BOS dan BOP.
Bahkan dari sebelumnya, kata Carto, hal ini telah disampaikan secara langsung saat melakukan sosialisasi ke-22 sekolah di daratan beberapa waktu lalu.
"Sebelum Indonesia dinyatakan Pandemi Corona, kami sudah meminta sekolah agar menyediakan sarana cuci tangan menggunakan air dan sabun di berbagai lokasi strategis di sekolah sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan," katanya.