TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Di tengah pandemi virus corona ( Covid-19 ), Polres Bangkalan mengamankan sebanyak 21 siswa SMA di Jalan Raya Kramat, Desak Kramat, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Senin (13/4/2020).
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi merespon dengan langkah-langkah prevetif melalui Surat Edaran (SE) perihal Imbaun Perayaan Kelulusan.
Surat Edaran bermomor 420/2334/101.1/2020 tertanggal 13 Maret 2020 itu ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah se-Jawa Timur.
• Bhayangkari Polres Pamekasan Bagikan Sembako Gratis ke Tukang Becak hingga Sopir Angkutan Umum
• TKHI Sampang asal Pamekasan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Tenaga Medis Langsung Lakukan Rapid Test
• HATI-HATI! Petugas Gabungan Makin Gencar Sasar Kerumunan Massa di Kota Surabaya untuk Cegah Covid-19
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Bangkalan, Sunarto mengungkapkan, Surat Edaran tersebut sehubungan dengan akan berakhirnya kegiatan pembelajaran bagi peserta didik kelas XII SMA/SMK di Jawa Timur Tahun Pelajaran 2019/2020.
"Sekaligus untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan dalam masa darurat penyebaran Covid di Jatim," ungkap Sunarto, Selasa (14/4/2020).
Dalam Surat Edaran, semua Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah se-Jawa Timur untuk segera mengambil langkah-langkah.
"Pertama, menginstrusikan kepala satuan Pendidikan untuk menunda atau meniadakan kegiatan perpisahan bagi peserta didik baik di lingkungan sekolah ataupun di tempat lain yang berpotensi mendatangkan orang banyak," jelasnya.
• Driver Ojol Jatim Layangkan Tuntutan ke Gubernur, OJK dan DRPD, Tak Dapat Manfaat Relaksasi Kredit
• 4 Penadah Motor Curian di Surabaya Dibekuk Polisi, Bersama Maling Motor yang Beraksi di 13 TKP
• Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Bojonegoro Bertambah Jadi 3 Orang, 2 Diisolasi di Rumah Sakit
Langkah kedua, menugaskan Kepala Satuan Pendidikan untuk melarang peserta didik merayakan kelulusan
dengan mencoret-coret baju, berkonvoi, atau hal negatif lainnya.
"Orang tua atau wali siswa turut mengawasi dan memastikan putra-putrinya tetap berada di rumah masing-masing," terangnya.
Selanjutnya, Dinas Pendidikan Propinsi Jatim berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Untuk memantau dan mencegah adanya perayaan kelulusan oleh peserta didik," pungkasnya Sunarto.