Virus Corona di Bangkalan

Cegah Coret-coret dan Konvoi Kelulusan SMA di Bangkalan, Dispendik Jatim Libatkan Orang Tua & Polisi

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra memberikan imbauan kepada puluhan remaja berseragam pelajar SMA usai terjaring razia karena menggelar konvoi kelulusan, Senin (13/4/2020).

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Di tengah pandemi virus corona ( Covid-19 ), Polres Bangkalan mengamankan sebanyak 21 siswa SMA di Jalan Raya Kramat, Desak Kramat, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Senin (13/4/2020).

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Wahid Wahyudi merespon dengan langkah-langkah prevetif melalui Surat Edaran (SE) perihal Imbaun Perayaan Kelulusan.

Surat Edaran bermomor 420/2334/101.1/2020 tertanggal 13 Maret 2020 itu ditujukan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah se-Jawa Timur.

Bhayangkari Polres Pamekasan Bagikan Sembako Gratis ke Tukang Becak hingga Sopir Angkutan Umum

TKHI Sampang asal Pamekasan Terkonfirmasi Positif Covid-19, Tenaga Medis Langsung Lakukan Rapid Test

HATI-HATI! Petugas Gabungan Makin Gencar Sasar Kerumunan Massa di Kota Surabaya untuk Cegah Covid-19

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra memberikan imbauan kepada puluhan remaja berseragam pelajar SMA usai terjaring razia karena menggelar konvoi kelulusan, Senin (13/4/2020). (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Bangkalan, Sunarto mengungkapkan, Surat Edaran tersebut sehubungan dengan akan berakhirnya kegiatan pembelajaran bagi peserta didik kelas XII SMA/SMK di Jawa Timur Tahun Pelajaran 2019/2020.

"Sekaligus untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan dalam masa darurat penyebaran Covid di Jatim," ungkap Sunarto, Selasa (14/4/2020).

Dalam Surat Edaran, semua Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah se-Jawa Timur untuk segera mengambil langkah-langkah.

"Pertama, menginstrusikan kepala satuan Pendidikan untuk menunda atau meniadakan kegiatan perpisahan bagi peserta didik baik di lingkungan sekolah ataupun di tempat lain yang berpotensi mendatangkan orang banyak," jelasnya.

Driver Ojol Jatim Layangkan Tuntutan ke Gubernur, OJK dan DRPD, Tak Dapat Manfaat Relaksasi Kredit

4 Penadah Motor Curian di Surabaya Dibekuk Polisi, Bersama Maling Motor yang Beraksi di 13 TKP

Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Bojonegoro Bertambah Jadi 3 Orang, 2 Diisolasi di Rumah Sakit

Langkah kedua, menugaskan Kepala Satuan Pendidikan untuk melarang peserta didik merayakan kelulusan
dengan mencoret-coret baju, berkonvoi, atau hal negatif lainnya.

"Orang tua atau wali siswa turut mengawasi dan memastikan putra-putrinya tetap berada di rumah masing-masing," terangnya.

Selanjutnya, Dinas Pendidikan Propinsi Jatim berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

"Untuk memantau dan mencegah adanya perayaan kelulusan oleh peserta didik," pungkasnya Sunarto.

Berita Terkini