Surabaya Sidoarjo Gresik Terapkan PSBB

Surabaya, Sidoarjo dan Gresik Akan Terapkan PSBB, Khofifah Siapkan Surat Pengajuan PSBB ke Kemenkes

Penulis: Fatimatuz Zahroh
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMBERLAKUAN PSBB - Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama Forkopimda Jatim dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini; Plt Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin; dan Plh Sekretaris Daerah Kabupatan Gresik, Nadlif saat penyampaian hasil rapat di Gedung Negara Grahadi, Minggu (19/4/2020). Hasil dari rapat itu memutuskan akan diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk meredam penyebaran Covid-19.

Sedangkan dari 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik per kemarin malam telah memiliki kasus terkonfirmasi Covid-19 ada di 11 kecamatan. 

Dan dari 18 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, yang telah memiliki kasus terkonfirmasi positif Covid-19 ada di 14 kecamatan.

“Berdasarkan peta persebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 berbasis GIS dengan kedalaman data di tingkat kecamatan, pola sebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 di Sidoarjo dan Gresik menunjukkan pola klaster yang terkonsentrasi di wilayah perbatasan dengan Kota Surabaya,” jelas Khofifah Indar Parawansa. 

Berita Terkini