Virus Corona di Malang

Perasaan Legawa Pejabat Kabupaten Malang Apabila Tak Dapat THR saat Lebaran 2020

Penulis: Erwin Wicaksono
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Malang, didatangi oleh Didik Budi Mulyono, Kamis (5/9/2019). Pria yang menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang tersebut akan mendaftar untuk ambil bagian dalam kancah Pilkada 2020 Kabupaten Malang.

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang masih menunggu surat edaran tentang peniadaan tunjangan hari raya (THR) dari Kementrian Keuangan RI.

Apabila jadi diterapkan, pejabat eselon I dan II terpaksa gigit jari tak mendapat uang THR pada lebaran tahun ini.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Didik Budi Muljono menerangkan, refocusing dan realokasi anggaran yang dilakukan pemerintah untuk penanganan Covid-19 jadi biang kerok munculnya wacana peniadaan THR bagi pejabat.

Ada 40 pegawai eselon II di lingkungan Pemkab Malang saat ini.

Masa Penutupan Tempat Wisata di Kabupaten Malang Diperpanjang hingga Wabah Covid-19 Dinyatakan Aman

Usulan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Ditolak, Ini Langkah Pemkot Malang

Download MP3 Lagu Aisyah Istri Rasulullah - Syakir Daulay, Lengkap dengan Lirik Lagu dan Chord Gitar

Pejabat itu mengisi posisi sekretaris daerah, kepala dinas, kepala badan, asisten pemerintahan, serta staf ahli.

“Saat ini kami masih akan koordinasikan dulu dengan BKAD (badan keuangan dan aset daerah). Kalau tak jadi dapat (THR) kami juga harus melakukan perubahan anggaran," beber Didik Budi Muljono ketika dikonfirmasi.

Sementara itu,  Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Malang, Dr Tridiyah Maestuti menerangkan akan menerima keputusan tidak ada THR bagi pejabat eselon II seperti dirinya. Ia menuturkan, pejabat eselon II tak menerapkan work from home (WFH) saat virus corona mewabah seperti saat ini.

"Apabila keputusan itu adalah yang terbaik dan ini menjadi bagian dari sedekah kami supaya wabah ini segera berakhir ya Alhamdulillah,” bebernya sembari berharap wabah Covid-19 segera sirna.

Besaran THR para pejabat eselon II sebesar Rp 7,6 juta hingga Rp 8 juta. Jumlah itu mengacu pada masa jabatan.

Tridiyah menambahkan, THR tetap diberikan pada para pegawai eselon III, IV, dan staf Pemkab Malang.

Ujaran legawa jika tidak menerima THR juga diutarakan oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi.

Apabila THR tak jadi diberikan, Sanusi bakal menerima keputusan itu.

"Bila nantinya tidak ada THR ya kami mematuhi. Kalau tetap ada yang dijalankan. Karena itu harus dipertanggung jawabkan," jawab Politisi PDI Perjuangan itu.

Di sisi lain,​ penurunan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Malang turun secara bertahap sejak virus corona melanda.

Pada bulan Januari lalu PAD Kabupaten Malang bisa mengais uang senilai Rp 49 miliar.

Jumlah tersebut menurun pad bulan Februari. Saat itu PAD yang didapat hanya Rp 24 miliar.

Penurunan berlanjut pada Maret. Uang yang didapat hanya Rp 14 miliar.

Sinopsis Film Baywatch Tayang di Bioskop Trans TV Senin 20 April 2020, Dibintangi Dwayne Johnson

Gubernur Khofifah Apresiasi Seniman dan Pemelihara Cagar Budaya Terdampak Covid-19 di Jatim

Soal Deklarasi Garda Bangsa untuk Hairul Anwar di Pilkada Sumenep 2020, Begini Kata Ketua DPAC PKB

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Malang, Purnadi menerangkan penurunan PAD mencapai 50 persen. Padahal target awal pihaknya optimis mencapai Rp 715 miliar.

Penyebabnya beragam, salah satunya perekonomian yang sedang lesu.

"Sekitar 50 persen kemungkinan penurunannya. Mungkin PAD hanya sekitar Rp 371 miliar," tutur Purnadi ketika dikonfirmasi, Kamis.

Purnadi mengaku, Pemkab Malang terpaksa harus melakukan penghematan biaya pengeluaran daerah.

Berita Terkini