Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Pedagang kaki lima (PKL) tidak boleh berjualan di area Taman Monumen Arek Lancor, Kabupaten Pamekasan, pada Ramadan tahun 2020 kali ini.
Taman Monumen Arek Lancor ditetapkan sebagai kawasan physical distancing oleh Pemkab Pamekasan.
Kepala Satpol PP Pamekasan, Kusairi mengatakan, selama Ramadan ini kawasan Arek Lancor Pamekasan tidak boleh ada PKL yang berjualan takjil dan berjualan dagangan lainnya.
• Tradisi Unik Nelayan Branta Pesisir Pamekasan, Tak Melaut Jelang Puasa Ramadan dan Berdiam di Rumah
• Hasil Swab Covid-19 Masih Belum Keluar, Dua Pasien Positif Virus Corona di Pamekasan Dipulangkan
• PSBB di Surabaya, Warung Kopi hingga Rumah Makan Dilarang Sediakan WiFi dan Meja Kursi Pengunjung
Dia menegasakan, apabila masih ada PKL yang masih tetap memaksa berjualan di area tersebut, pihaknya tidak segan-segan akan melakukan penertiban dan akan mengangkut segala perabotan dagangannya.
"Ini demi kebaikan bersama. Kami juga mengikuti dan mematuhi anjuran pemerintah untuk tidak mengundang kerumunan di kondisi Covid-19 ini," katanya kepada TribunMadura.com, Jumat (24/4/2020).
Selain itu, Kusairi mengutarakan, sebelum menetapkan aturan itu, pihaknya sudah melakukan musyarawah dengan para PKL yang biasanya berjualan takjil di kawasan Arek Lancor tersebut.
Dia mengaku bersyukur sebab para PKL juga mengerti dan patuh terhadap aturan pemerintah.
"Kami ke depan ini juga akan melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan. Untuk saat ini kami masih fokus pada penanganan pencegahan Covid-19," tutupnya.
Sekadar informasi, Ramadan tahun sebelumnya, kawasan Area Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan menjadi pusat para PKL berjualan menu takjil.
Namun berbeda dengan Ramadan tahun 2020 ini, suasana kawasan Taman Monumen Arek Lancor Pamekasan sangat sepi.
• Jambret Tas di Surabaya Dikepung Massa, Malah Terperangkap Traffic Light saat Berusaha Kabur
• Detik-Detik Maling Motor Gondol Honda Scoopy Karyawan Minimarket, Satu Pelaku Masuk ke Toko