Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Nasib pilu dialami seorang janda muda di Desa Dungkek, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Pulau Madura.
Janda muda itu dipaksa melayani nafsu oknum perangkat desa di Kecamatan Dungkek, Sumenep berulang kali, sampai akhirnya korban tak tahan dan lapor polisi.
Janda muda berinisial ZA (40) mengaku telah diperkosa oleh oknum perangkat desa, inisial LN.
Janda ZA sudah melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep, Selasa (21/4/2020).
Kini Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep, Madura ini menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Hingga hari Sabtu (2/5/2020) ini petugas polisi mengumpulkan bukti - bukti sebagai bekal untuk menetapkan tersangka.
Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Oscar Stefanus Setjo mengaku jika pihaknya belum bisa memastikan kasus tersebut sebuah pemerkosaan atau tidak.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan dan penyelidikan," kata AKP Oscar Stefanus Setjo.
• BREAKING NEWS: 82 Warga Surabaya Terjaring Razia Jam Malam, Buntut Pemberlakuan PSBB Surabaya
• Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus Jatim Nilai Jenderal Fadil Imran Sosok Berprestasi dan Visioner
• Antisipasi Kriminalitas Meningkat, Sejumlah Toko Emas di Pamekasan Dijaga Polres Pamekasan
Sebab menurutnya, dalam penanganan kasus pemerkosaan itu harus ada unsur pemaksaan, pengancaman dan paksaan dalam melakukan hubungan badan.
"Sementara dalam keterangannya itu, sudah lama dan sering melakukan hal tersebut," ungkapnya.
Ia mengaku, bila pihaknya mendapatkan laporan harus tetap diterima. Namun demikian menurutnya, penyidiklah yang akhirnya akan menentukan apakah perbuatan itu terjadi atau tidak.
Sehingga menurut AKP Oscar Stefanus Setjo, ada dua kemungkinan dalam kasus itu, yakni apakah kasus tersebut masuk pemerkosaan atau perzinahan.
"Karena pihak perempuan seorang janda dan yang laki-laki sudah mempunyai istri," katanya.
Menurutnya, penyidik sudah menerima bukti dan fesum dan tinggal menunggu keterangan dari saksi-saksi dan petunjuk.
"Apakah hal itu merupakan pemerkosaan atau malah suka sama suka," terangnya.
Berita sebelumnya, seorang janda Madura berinisial ZA mengaku dirudapaksa oleh oknum perangkat desa berinisial LN di Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura.
Janda Madura berusia 40 tahun ini melaporkan perbuatan keji oknum perangkat desa ke Polres Sumenep dan didampingi oleh anak beserta keluarganya, Selasa (21/4/2020).
Menurut pengakuan janda madura ini, dirinya dirudapaksa hingga 10 kali.
Berdasarkan informasi yang diperoleh TribunMadura.com, sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam peristiwa rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku alias LN itu terjadi pada Sabtu 18 April 2020 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kronologi awal peristiwa pemerkosaan itu, saat korban baru pulang dari rumah saudaranya usai menonton TV yang tak jauh dari rumahnya.
• Kronologi 34 Pegawai Pabrik Rokok Sampoerna Surabaya Positif Virus Corona, Rapid Tes Hingga Tes Swab
• Empat Pasien Virus Corona di Pamekasan Dinyatakan Sembuh Usai Jalani Tes Swab, Diperbolehkan Pulang
• Polisi Bubarkan Sekelompok Anak Muda yang Ngabuburit Ramadan, Sambil Balapan Liar di Pamekasan
Namun, setelah sampai di rumahnya, korban langsung masuk ke dalam kamar untuk tidur.
Tidak lama kemudian, tiba - tiba korban melihat pelaku menyelinap masuk ke dalam kamar korban.
Korban merasa kaget melihatnya dan mencoba untuk minta pertolongan dengan cara berteriak.
Tapi bagi korban upaya teriakan itu tidak bisa dilakukan, sebab jika berteriak korban diancam untuk dibunuh oleh pelaku alias LN.
Saat itulah pelaku leluasa melancarkan aksinya, korban hanya berdiam diri yang kemudian terjadi hubungan badan layaknya suami istri.