Terlihat jelas bagian kaki kiri korban akibat sengatan listrik di tanah yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Selain itu, tidak ada operator atau pengawas ditempat kerja.
"Keluarga korban minta tidak di otopsi dan menerima kejadian ini dengan membuat surat pernyataan tidak akan menuntut kepada pihak siapapun dan dianggap kejadian ini adalah musibah," pungkasnya. (wil)
• Balita di Kota Blitar Berstatus PDP Virus Corona, Punya Riwayat Perjalanan dari Kabupaten Gresik