"Trend sudah suruh kami tutup. Memang ini masih awal jadi sifatnya hanya teguran saja," ucapnya.
Dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Malang, tidak hanya Toko Trend saja yang ditegur.
Namun sudah ada empat toko perbelanjaan di Kota Malang yang telah mendapatkan teguran dari Satpol PP.
Empat toko tersebut di antaranya ialah MOG, Transmart, Matos, dan Ramayana.
"Jadi kami dapati tenantnya yang buka. Saat ini sifatnya masih imbauan saja, karena belum penindakan," tandasnya.