TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Toko pakaian Trend yang terletak di Jalan SW Pranoto, Kecamatan Klojen, Kota Malang memilih tutup.
Penutupan toko perbelanjaan itu dilakukan setelah disidak oleh Wali Kota Malang, Sutiaji bersama rombongan, Senin (18/5/2020).
Saat itu, Sutiaji melakukan sidak ketika kebetulan melintas di depan toko yang menyediakan berbagai macam pakaian tersebut.
Di sana, dia mendapati kondisi toko cukup ramai dipadati oleh pengunjung untuk berbelanja.
Bahkan, ada pengunjung toko yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan physical distancing.
• Update Virus Corona di Kabupaten Bojonegoro, Tambah 7 Kasus Positif Baru, Total Sementara 35 Orang
• Tiga Pusat Perbelanjaan Jadi Incaran Warga Tuban Jelang Lebaran, Satpol PP Tertibkan Para Pengunjung
• Tukang Jagal Gresik Bunuh Kekasih Gelapnya dengan Bantal di Kamar Kos, Dituntut 15 Tahun Penjara
Melihat hal tersebut, Sutiaji langsung meminta agar toko itu ditutup karena sedang masa PSBB Malang Raya.
"Saya tadi minta untuk ditutup, saat ini sudah tidak ada alasan. Karena sedang PSBB," ucap Sutiaji.
Kedatangan Sutiaji itu pun langsung disambut oleh dua orang berpakaian putih yang keluar dari toko Trend.
Dengan didampingi Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mereka kemudian melakukan dialog di teras toko.
Kejadian itu, sempat menjadi perhatian masyarakat yang berada di sekitaran Toko Trend.
• Dua Penadah Motor Bodong di Sampang Ditangkap Polisi Seusai Transaksi di Perairan Pulau Mandangin
• Cara Mudah Mengecek Data Penerima Bantuan Sosial Melalui Online dan Aplikasi, Simak Langkahnya
• Jadwal Acara TV Trans TV RCTI Trans 7 SCTV GTV Net TV MNC TV Selasa 19 Mei 2020, Ada Film THE MUMMY
Di saat berdialog itulah, gerai Toko Trend langsung di tutup, meski masih ada pengunjung yang masih berbelanja di dalam.
"Ini sudah saya tegur. Biar nanti Satpol PP yang bertidak," ucapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Priyadi langsung meninjau ke Toko Trend usai mendampingi Wali Kota Malang ke Pasar Besar.
Dia menyampaikan, bahwa saat ini masih memberikan teguran kepada Toko Trend.
Apabila toko masih buka, maka akan ada tindakan lanjutan seperti pencabutan izin usaha.