Virus Corona di Tuban
Tiga Pusat Perbelanjaan Jadi Incaran Warga Tuban Jelang Lebaran, Satpol PP Tertibkan Para Pengunjung
Dua swalayan dan satu toko pakaian di Tuban dipadati warga yang berbelanja, Satpol PP bersama TNI-Polri, dan Diskoperindag Tuban lakukan penertiban.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Dua swalayan dan satu toko pakaian menjadi incaran warga Kabupaten Tuban menjelang Lebaran.
Kondisi ini lantas petugas Satpol PP bersama TNI-Polri, dan Diskoperindag Tuban melakukan penertiban para pengunjung.
Swalayan tersebut adalah Samudra dan Bravo Supermarket, serta satu tempat pakaian yaitu Rena.
Belakangan ini ketiga pusat perbelanjaan sangat ramai menyita perhatian, terlebih saat masa pandemi virus corona atau Covid-19.
Petugas pun akhirnya mendatangi lokasi tersebut.
• Tukang Jagal Gresik Bunuh Kekasih Gelapnya dengan Bantal di Kamar Kos, Dituntut 15 Tahun Penjara
• Dua Penadah Motor Bodong di Sampang Ditangkap Polisi Seusai Transaksi di Perairan Pulau Mandangin
• Cara Mudah Mengecek Data Penerima Bantuan Sosial Melalui Online dan Aplikasi, Simak Langkahnya

"Upaya pencegahan terhadap perkembangan Covid-19 dengan penekanan pada ketertiban, jaga jarak, cuci tangan, dan pemakaian masker bagi setiap pembeli," kata Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto, menindaklanjuti laporan yang diterima Gugus Tugas Covid-19, Senin (18/5/2020).
Penertiban terhadap pengunjung bertujuan agar semua mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.
Apabila melanggar sesuai Perbup Tuban No 19 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker Selama Masa Covid-19, maka akan diberikan sanksi.
• Harga BBM di Indonesia Manipulatif, MTI Jatim:Harusnya Harga Solar Tak Lebih dari Rp 4.300 Per Liter
• Sejumlah Mal di Surabaya Tetap Ramai Pengunjung saat PSBB, Gugus Tugas Covid-19 akan Gelar Operasi
• Cegah Kerumuman Pembeli Jelang Lebaran, Satpol PP Surabaya Gencar Patroli di Pusat Perbelanjaan
Pengunjung harus memakai masker dan jaga jarak, untuk menghindari sebaran Covid-19.
Selain itu juga tidak boleh berlama-lama belanja, yang di luar sabar antre agar tidak terjadi penumpukan di dalam.
"Untuk sanksi paling ringan diberikan peringatan dan paling berat usaha akan ditutup selama masa pandemi," pungkasnya.