Perpanjangan PSBB Surabaya Raya

PSBB Gresik Tahap 3 Gunakan Format Peningkatan Protokol Kesehatan dari Tingkat Desa hingga Kerumunan

Penulis: Willy Abraham
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan saat melakukan penyemprotan disinfektan di perbatasan Gresik dengan Surabaya di jalan Veteran, Selasa (24/3/2020).

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan Pemerintah Kabupaten Gresik sepakat untuk memperpanjang pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) Surabaya Raya ke tahap ketiga.

PSBB Surabaya Raya terhitung mulai tanggal 26 Mei sampai dengan 8 Juni mendatang.

Pemerintah Kabupaten Gresik akan meningkatkan protokol kesehatan mulai tingkat RT hingga perusahaan dan pasar.

Hal ini sebenarnya sudah dilakukan di PSBB tahap dua namun lebih ditingkatkan lagi untuk memutus mata rantai penyebaran Cocvid-19.

BREAKING NEWS - 2 Anak Berusia 4 Tahun di Pasuruan Tewas Terpanggang di Dalam Mobil

PSBB Surabaya Diperpanjang, Pengunjung Terlihat Padat di Pusat Perbelanjaan, Sebut Ingin Hibur Diri

Soal Cuaca Panas yang Terjadi Beberapa Hari Terakhir, Begini Penjelasan BMKG

Pasalnya, pasien positif Covid-19 di Kabupaten Gresik paling banyak berasal dari klaster luar Kabupaten Gresik.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan, perusahaan yang ada di Gresik wajib membentuk tim gugus tugas covid-19. Sehingga pengawasan protokol kesehatan di perusahaan lebih disiplin lagi.

Sambari Halim Radianto Bupati Gresik mengatakan bahwa peningkatan protokol kesehatan akan diterapkan di tingkat desa hingga kerumunan.

"Peningkatan pengawasan protokol kesehatan juga di tingkat Desa, RT/RW, pusat kerumunan seperti pasar," terang Sambari Halim Radianto, Selasa (26/5/2020).

Sementara untuk sentra PKL dan UMKM diperbolehkan buka dengan pembatasan jam, diperbolehkan makan ditempat asal menerapkan physical distancing. Para pembeli wajib menggunakan masker dan cuci tangan terlebih dahulu.

"Kami juga akan lebih berkonsentrasi membatasi mobilitas warga dari dan ke Surabaya," papar orang nomor satu di Kabupaten Gresik ini.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Nadlif menuturkan ada beberapa hal yang akan menjadi fokus pada PSBB jilid III ini. Salah satunya di lingkungan perusahaan. Hal ini menjadi perhatian serius.

"Kami akan memperketat protokol kesehatan di lingkungan perusahaan atau pabrik, karena selama ini antara pintu masuk dan keluar untuk karyawan tidak ada perbedaan," tuturnya.

Janjian di samping Makam dan Lakukan Tawuran, Tujuh Anggota Gengster di Bawah Umur Dibekuk Polisi

60 Persen Pasien Terkonfirmasi Covid-19 di Sampang Madura Didominasi Klaster Pasar Srimangunan

Pasien Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi Bertambah 1 Orang, Pria 24 Tahun Dirawat di Kota Surabaya

Nadlif mencontohkan salah satu perusahaan bergerak di bidang makanan mie instan. Disana jumlah karyawan sebanyak ribuan.

Perusahaan diminta segera melaporkan hasil rapid test seluruh karyawan dan kegiatan protokol kesehatan. Selama ini belum seluruh perusahaan melaporkan.

"Protokol kesehatan di perusahaan harus rutin dilaporkan," terang Nadlif.

Pembatasan di tingkat perbatasan juga ditingkatkan. Baik di tingkat desa, maupun di pintu masuk perbatasan. Terutama dari Kota Surabaya menuju Kabupaten Gresik atau sebaliknya.

"Total posko chek point kita ada 16. Nanti sembilan diantaranya di tarik ke tempat keramaian seperti pasar dan mall. Sisanya dikonsentrasikan di perbatasan Kota Surabaya - Kabupaten Gresik," paparnya.

Ada tujuh check point dikonsentrasikan di perbatasan Kota Surabaya - Kabupaten Gresik.

Yakni, check point Kepatihan Menganti yang berbatasan dengan Benowo, check point Radegansari yang berbatasan dengan Lakarsantri, check point Bambe dan di Jalan Veteran pintu masuk Gapura Gresik.

Tidak hanya itu, peningkatan pengawasan juga akan dilakukan pada check point Mantup dan Karangbinangun yang merupakan wilayah perbatasan Lamongan, serta check point Perning yg berbatasan dengan Kecamatan Dapet Mojokerto.

Berita Terkini