TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengajak masyarakat bisa memilah dampak yang disebabkan oleh Covid-19, dan mana yang disebabkan oleh pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
Menurut Emil Dardak, PSBB ibarat sebuah ujian agar masyarakat bisa hidup disiplin.
“Kita semua harus lebih bijak menyikapi PSBB karena PSBB ini bukan penutupan usaha atau tidak memperbolehkan orang bekerja,” kata Emil Dardak.
Hal itu disampaikan oleh Emil Dardak saat blusukan ke kantor RW 01 Kelurahan Dukuh Pakis, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya untuk mengecek langsung bagaimana penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB tahap ketiga di Surabaya, Kamis (28/5/2020).
Menurut Emil Dardak, masyarakat secara sadar harus menerapkan dan membiasakan kedisiplinan protokol Covid-19.
"Jangan beranggapan PSBB ini akan segera berakhir terus kita bisa kembali beraktivitas, PSBB berakhir bukan berarti Covid-19 juga berakhir,” lanjutnya.
• Gubernur Soroti Recovery Rate Pasien Covid-19 di Surabaya Terendah di Antara Kota Besar di Indonesia
• BIN dan Pemkot Surabaya Gelar Rapid Test Massal dan Swab Test, Ratusan Warga Dites Covid-19
• Selama Imbauan di Rumah Saja, Kehamilan Perempuan Jawa Timur Meningkat 2,93 Persen
Pemprov Jatim sendiri juga telah menyiapkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.
Salah satunya adalah membuat sistem penyaluran bantuan pangan non tunai melalui kartu. Sehingga masyarakat bisa membelanjakan sesuai kebutuhan masing-masing.
“Lebih baik banyak orang dapat sedikit tapi merata dari pada sedikit orang mendapatkan banyak,” kata Mantan Bupati Trenggalek ini.
Emil Dardak menjabarkan, banyak anggaran Pemprov Jatim yang difokuskan pada penanganan sosial ekonomi akibat dampak Covid-19.
Khusus di Kota Surabaya ada 72.033 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat suplemen BPNT dari Pemprov Jatim.
Suplemen BPNT dari Pemprov Jatim menyasar kepada masyarakat terdampak yang berada di wilayah berbasis kelurahan dengan mendapatkan tambahan 50 persen dari yang diberikan oleh pemerintah pusat.
Penyalurannya langsung masuk ke rekening.
“Bansos tunai, ada 1,2juta-an keluarga. Untuk Surabaya sekitar 170ribu keluarga yang mendapatkan, nah ini yang menjadi wewenang pemerintah kota berdasarkan usulan RT. Surabaya sudah mengusulkan penghapusan nama-nama yang tidak layak mendapatkan bantuan,” kata dia.
Sementara itu, Agus Kusmantoro, Ketua RW 01 mengatakan jika beberapa kawannya sesama RW tak mengetahui kriteria warga yang mendapat bantuan dampak Covid-19.
Selain itu, banyak bantuan yang salah sasaran.
• Postingan Bunga Citra Lestari Pasca Kepergian Ashraf Sinclair, Ibu Noah Kangen Suaminya: I Miss You
• Khofifah: PSBB di Malang Raya Cukup Sekali dan Jalani Masa Transisi New Normal Life Selama 7 Hari
• Hari Ini Dua Mobil Mesin PCR Layani Swab Test di Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tulungagung
“Ada nama yang sudah meninggal dunia tetapi masih dapat bantuan,” katanya.
Bantuan yang datang pun diberikan pada nama-nama yang tidak sesuai dengan data yang diusulkan oleh RT.
“Ada kasus, nama bantuannya sama tetapi sebagian lewat kantor pos sebagian lagi lewat bank Jatim. Dan jumlahnya berbeda,” ujarnya.
Selain itu ada juga kasus tumpang tindih bantuan, dimana warga yang sudah mendapatkan BPNT dan BLT masih mendapatkan JPS.
Menanggapi hal itu, Emil Dardak menjelaskan Pemprov Jatim telah menyisir keluarga yang benar-benar belum pernah mendapatkan bantuan.
Jika masih ada yang mendapatkan bantuan double, kemungkinan tidak adanya penjelasan yang baik maupun ketegasan saat mendata siapa yang boleh menerima bantuan, sehingga RT/RW bingung menyikapi warga yang mendapatkan bantuan double.
“Ini akan menjadi masukan yang bagus untuk Pemprov sehingga gelombang kedua penyaluran bantuan lebih tepat sasaran,” katanya.