Virus Corona di Pamekasan

Berstatus PDP, Ibu Hamil ini Menolak Dirawat di RS, Meninggal saat Melahirkan di Dukun Beranak

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Berstatus PDP, Ibu Hamil ini Menolak Dirawat di RS, Meninggal saat Melahirkan di Dukun Beranak

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Kabupaten Pamekasan Madura meninggal dunia.

Pasien asal Kecamatan Pademawu itu sebelumnya sempat dibawa di RSUD Dr H Slamet Martodirdjo.

Ketua Penanggulangan Covid-19 RSUD Dr H Slamet Martodirdjo Pamekasan, dr Syaiful Hidayat mengatakan, pasien itu dalam keadaan hamil.

Daerah Zona Merah Virus Corona di Jawa Timur Menurun Meski Kasus Covid-19 Masih Terus Bertambah

Wanita di Pamekasan Positif Virus Corona saat Hamil, Kini Sudah Melahirkan Bayi, Sang Anak Tertular?

Cerita Pemilik Warung Kecil Dekat RSUD Pamekasan, Mulai Ditinggal Pembeli Sejak Pandemi Virus Corona

dr Syaiful Hidayat menuturkan, pasien itu datang ke RSUD Dr H Slamet Martodirdjo dengan keluhan batuk, sesak napas, dan demam.

Namun, RSUD Dr H Slamet Martodirdjo menyarankan agar pasien dirujuk ke rumah sakit di Surabaya.

Namun, yang bersangkutan justru menolak dan minta pulang.

"Permintaan pulang itu atas kemauan dia sendiri (si ibu hamil)," kata Syaiful kepada TribunMadura.com, Rabu (10/6/2020).

Sebelum dipulangkan, kata Syaiful, ke dua belah pihak sudah menandatangani surat persetujuan perihal menolak untuk dirawat.

Berselang beberapa waktu, pihaknya mendapat kabar, ibu hamil tersebut meninggal dunia selepas melahirkan dengan bantuan dukun beranak.

"Kalau sudah menolak untuk dirawat bukan tanggung jawab rumah sakit lagi. Itu sudah urusan luar," tegasnya.

"Ibu hamil itu inisialnya US, berusia 30 tahun warga Kecamatan Pademawu," tutupnya.

Tim Covid-19 Hunter Jatim Sudah Lakukan Tes Massal Virus Corona di 8 Daerah Jawa Timur, Ini Hasilnya

Sutiaji Kenalkan Ramuan Herbal Antisipasi Covid-19, Klaim Mampu Ubah Status Orang Reaktif Rapid Test

Berita Terkini