Virus Corona di Jawa Timur
Daerah Zona Merah Virus Corona di Jawa Timur Menurun Meski Kasus Covid-19 Masih Terus Bertambah
Ada 11 daerah di Jawa Timur yang berstatus zona merah Covid-19 atau virus corona.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Jumlah kasus virus corona atau Covid-19 di Jawa Timur masih bertambah hingga kini.
Namun, zona merah atau daerah yang berisiko tinggi penularan Covid-19 di Jawa Timur terus menurun.
Hingga Rabu (10/6/2020), ada 11 daerah di Jawa Timur yang berstatus zona merah Covid-19.
• Sutiaji Kenalkan Ramuan Herbal Antisipasi Covid-19, Klaim Mampu Ubah Status Orang Reaktif Rapid Test
• BREAKING NEWS - Mahasiswa Gelar Aksi Protes di Depan Mapolres Sampang, Jalan Protokol Diblokade
• Wanita di Pamekasan Positif Virus Corona saat Hamil, Kini Sudah Melahirkan Bayi, Sang Anak Tertular?
Sebelumnya, 38 kabupaten kota di Jawa Timur yang sudah berstatus zona merah seluruhnya.
Ke-11 daerah di Jawa Timur yang berstatus zona merah Covid-19 di antaranya, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik.
Lalu, ada Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Jombang, Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Situbondo.
Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Tuban, Lamongan, Kota Mojokerto, Kota Batu, Kabupaten Kediri, dan Kabupaten Mojokerto juga masuk zona merah.
Daerah yang berstatus zona kuning yaitu, Kabupaten Trenggalek, Kota Pasuruan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Lumajang, dan Kota Blitar.
• BREAKING NEWS - Mahasiswa di Sumenep Gelar Aksi Protes soal Pengawasan Tambak Udang Tak Berizin
Lima daerah ini masuk dalam kawasan berisiko rendah penularan Covid-19.
Sementara itu, 22 Kabupaten/Kota lainnya berstatus zona orange atau resiko sedang.
Ke-22 daerah itu di antaranya, Kabupaten Sampang, Kota Probolinggo, Bondowoso, Madiun, Blitar, Jember, Probolinggo, Nganjuk.
Lalu, ada Bangkalan, Sumenep, Tulungagung, Banyuwangi, Magetan, Ngawi, Kota Kediri, Kota Malang, Kabupaten Pacitan, dan Kota Madiun.
"Zonasi ini sesuai dengan indikator dari Gugus Tugas Pusat berdasarkan risiko tinggi, sedang, dan rendah, serta area tidak terdampak," ungkap Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Rabu (10/6/2020).
• Ibu Hamil di Pamekasan Dinyatakan Positif Virus Corona, Sempat Lakukan Perjalanan dari Malaysia
Khofifah Indar Parawansa menerangkan, sesuai dengan 10 indikator yang ditetapkan Gugus Tugas Pusat dan BNPB, Resiko Kenaikan Kasus Covid-19 terbagi menjadi empat.
Empat zona itu antara lain, zona merah (risiko tinggi), zona orange (resiko sedang), zona kuning (risiko rendah), dan zona hijau (tidak terdampak).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/peta-sebaran-virus-corona-di-jawa-timur-selasa-962020.jpg)