Mahasiswa Sumenep Protes Soal Tambak
BREAKING NEWS - Mahasiswa di Sumenep Gelar Aksi Protes soal Pengawasan Tambak Udang Tak Berizin
Pemkab Sumenep dinilai tidak serius mengawasi tambak udang yang diduga tidak memiliki izin beroperasi.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Mahasiswa yang tergabung dalam Front Komunikasi Mahasiswa Sumenep (FKMS) menggelar aksi damai, Rabu (10/6/2020).
Aksi itu digelar sebagai bentuk protes kepada Pemkab Sumenep terkait lemahnya pengawasan tambak udang yang masih beroperasi dan diduga tidak memiliki izin di Kabupaten Sumenep .
"Stop pengrusakan pantai dan laut, fikirkan nasib nelayan," dalam poster yang dibentangkan mahasiswa.
• Ibu Hamil di Pamekasan Dinyatakan Positif Virus Corona, Sempat Lakukan Perjalanan dari Malaysia
• Tim Covid-19 Hunter Jatim Sudah Lakukan Tes Massal Virus Corona di 8 Daerah Jawa Timur, Ini Hasilnya
• 8 ASN Pemkot Malang Dinyatakan Reaktif via Rapid Test, Satu di Antaranya Merupakan Kepala Dinas
Selain itu, juga ada poster bertuliskan 'Kami tidak anti tambak udang tapi kami benci pengrusakan lingkungan'.
Koordinator Aksi FKMS, Suttisno menilai, Pemkab Sumenep tidak serius mengawasi tambak udang yang beroperasi tanpa memiliki izin.
"Aksi ini salah satu bentuk protes kami terhadap pemerintah dalam pengawasan tambak udang yang beroperasi tanpa melengkapi izin," kata Sutrisno.
Sutrisno mengaku, beberapa waktu lalu pernah menutup tambak udang di Desa Pakandangan dengan alasan tidak memiliki izin.
Anehnya, kata dia, pengelola hingga saat ini tetap membuka atau tambak udang itu beroperasi kembali.
"Padahal, tambak itu belum memenuhi kelengkapan perizinannya," ungkap dia.
• Alun-Alun Kota Batu Kembali Dibuka Dalam Waktu Dekat, Pemkot Godok Aturan Bagi Pengunjung
"Ini kan salah satu bentuk ketidakseriusan pemerintah daerah," ujar dia,
"Tolong Pemda tegas, kalau tidak berizin, silahkan ditutup. Jangan alasan tidak tahu atau sengaja pura-pura tidak tahu," katanya.
Tambak yang diduga tidak melengkapi surat izinnya ini selain di Pakandangan, Kecamatan Bluto, katanya, juga ada di Kecamatan Gapura.
Tambak udang tetap beroperasi padahal pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menemukan pelanggaran di tambak udang tersebut.
"Kami tidak anti terhadap investor, baik lokal maupun asing. Tapi pemkab juga harus serius dalam pengawasan ini," protesnya.
• Pedagang Ayam di Kediri Ditangkap Polda Jatim, Kedapatan Simpan Barang Terlarang di Rumahnya