Ia mengatakan bahwa petugas rumah sakit tetap melakukan pendampingan.
Merry pun mempertanyakan kenapa pihak keluarga dan warga setempat malah membuka peti jenazah.
• Tempat Karaoke di Surabaya Boleh Kembali Beroperasi, Pemilik Wajib Patuhi Syarat-Syarat Berikut
Padahal peti tersebut, kata dia, telah ditutup rapat dan dikunci dengan sekrup.
"Peti ditutup dengan delapan sekrup, apa bisa terbuka sendiri?" ungkap dia.
"Peti sengaja dibuka warga untuk memasukkan tanah ke dalam kantong jenazah, karena adat, tanpa memperhatikan risiko dan juga melanggar UU Wabah," ucapnya.
Menurutnya, warga sengaja membuka peti untuk memasukkan tanah, sebagaimana adat masyarakat setempat.
Namun, kata Merry, hal itu adalah berisiko tinggi penularan Covid-19.
• Meja Makan Kedai Makanan di Transmart Kota Malang Sudah Dipasangi Sekat, Cegah Penyebaran Covid-19