Berita Pamekasan

Peserta BPJS Kesehatan Tak Perlu ke RS Jika Ingin Periksa Mata, Langsung ke Optik Mulai Juni 2020

Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Kantor Cabang BPJS Kesehatan Pamekasan, Rabu (18/9/2019) - Peserta BPJS Kesehatan Tak Perlu ke RS Jika Ingin Periksa Mata, Langsung ke Optik Mulai Juni 2020

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Ada kabar gembira untuk peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang ingin memasang kacamata.

Kini, peserta BPJS Kesehatan tidak perlu lagi datang ke poli mata rumah sakit untuk periksa.

Peserta BPJS Kesehatan bisa langsung ke optik untuk memasang kacamata.

Kediri Berpeluang Jadi Zona Hijau Covid-19 setelah Tingkat Kesembuhan Pasien Virus Corona Meningkat

Begal Pantat Meresahkan Warga Malang Ditangkap, Ngaku Iseng Sejak Ditinggal Pergi Istri dan Anak

Puluhan Orang Tak Bermasker di Surabaya Disanksi Bersihkan Sampah hingga Bantu Siapkan Makanan ODGJ

Kebijakan ini dilakukan BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan kepada peserta.

Peserta BPJS Kesehatan tidak lagi menunggu antrean lama, sehingga alur pemeriksaan ke dokter spesialis mata di rumah ini dipangkas.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Elke Winasari mengatakan, pihaknya kini sudah melakukan sosialisasi kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), baik dokter keluarga atau Puskesmas di Pamekasan, bagi  peserta yang minta rujukan pemeriksaan mata, tidak perlu ke rumah sakit.

 

“Mulai Juni 2020 ini, kebijakan ini sudah mulai diberlakukan," kata dr Elke Winasari kepada TribunMadura.com, Kamis (25/6/2020) 

Namun sebagian FKTP belum ada yang mengerti, sehingga kami perlu melakukan sosialasi ke puskesmas, klinik dan FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujar dia.

Dikatakan, sebelumnya, bila peserta mau periksa mata, alurnya peserta datang ke FKTP, kemudian dokter FKTP memberikan resep rujukan periksa ke poli mata di rumah sakit.

Kasus Covid-19 di Jawa Timur Tertinggi se-Indonesia, Lampaui Jumlah Kasus Virus Corona DKI Jakarta

Setelah diperiksa di poli mata, lalu peserta datang ke optik, untuk untuk memeriksakan mata, apakah minus atau plus, berkaitan dengan penggantian kaca mata peserta.

Menurut dr Elke Winasari, karena ini merupakan bantuan pemasangan atau penggantian kaca mata, maka nilai bantuannya tetap tidak berubah.

Untuk peserta kelas I, sebesar Rp 300.000,  peserta kelas III Rp 200.000 dan peserta kelas III Rp 150.000, yang bisa dimanfaatkan dalam setiap dua tahun.

 

Dikatakan, agar kebijakan yang diterapkan BPJS ini berjalan efektif, pihaknya berupaya agar FKTP (Puskesmas dan Klinik, red) memiliki atau bekerja sama dengan petugas optik.

Artinya, di semua puskesmas dan klinik itu sudah ada tenaga terdidik dan telatih di bidang optik atau Refraksionist Optician (RO).

“Nanti ke depannya, bila ada peserta yang memeriksa kondisi matanya, cukup datang ke puskesmas, klinik atau FKTP, karena di sana sudah ada petugas optik yang siap melayani, sehingga peserta tak perlu datang ke optik.

Download Drakor Backstreet Rookie Sub Indo Episode 1 - 4, Bisa Nonton Streaming Drama Koreanya Juga

Halaman
1234

Berita Terkini