Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sumenep Madura turun hingga tujuh persen selama pandemi virus corona atau Covid-19.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Deddi Eka Apriyanto mengatakan, sedikitnya ada 59 kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Covid-19 di Kabupaten Sumenep.
"Angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 7 persen selama pandemi Covid-19 (dibandingkan periode yang sama tahun lalu sejak Januari - Juni)," kata AKP Deddy Eka Apriyanto, Kamis (16/7/2020).
• Polres Sumenep Ungkap 52 Kasus Narkoba Sepanjang Januari - Juli 2020, Tangkap 76 Orang Tersangka
• BREAKING NEWS - Ribuan Massa Buruh dan Mahasiswa Kembali Gelar Aksi di Tugu Pahlawan Surabaya
• BREAKING NEWS - Truk Bermuatan Ratusan Ekor Ayam Terlibat Kecelakaan di Jalan Tol Sragen-Ngawi
Menurutnya, dari 59 kasus tersebut, sebanyak 17 kasus yang terlibat masih di bawah umur dan mulai dari luka ringan sampai berat.
Untuk menekan kasus kecelakaan lalu lintas pengendara di bawah umur, AKP Deddy Eka Apriyanto mengimbau pada setiap orang tua untuk tidak membiarkan anaknya berkendara sendiri.
"Karena di jalan raya itu risikonya tinggi, bukan hanya mengalami luka ringan atau berat, tapi bisa juga menyebabkan meninggal dunia," katanya.
Pihaknya berharap, masyarakat atau pengendara lalu lintas untuk menjungjung tinggi etika berlalu lintas.
Misalnya di setiap tikungan yang tanpa ada pengatur lalu lintas, maka harus perhatikan posisi mana yang harus didahulukan atau tidak.
"Karena selama ini laka lantas banyak juga yang tabrak samping, ini menunjukkan sebagian pengguna jalan kurang hati-hati," katanya.
• Motor Yamaha Vega R Milik Guru SMKN 1 Jrengik Sampang Digondol Maling, Korban Bawa Barang Bukti CCTV
• Baru Lahir, Bayi ini Dinyatakan Positif Virus Corona, Terinfeksi Covid-19 Sejak Dalam Kandungan