Anggota dewan menemui peserta aksi setelah merampungkan sidang paripurna HMP sekitar pukul 15.00 Wib.
Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menyampaikan, jika dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Jember menyetujui dipakainya Hak Menyatakan Pendapat.
Ia mengatakan, anggota dewan berpendapat sepakat untuk memberhentikan Bupati Jember Faida.
"Pendapat dari DPRD Jember ini selanjutnya akan kami kirimkan ke Mahkamah Agung," kata dia.
"Tadi seluruh fraksi di DPRD Jember sepakat menyatakan pendapat untuk memberhentikan Bupati Jember Faida," tegas Halim.
• Berstatus Saksi Kasus Carding, Boy William Ungkap Alasan Baru Bisa Penuhi Panggilan Polda Jatim