Berita Jember

Massa Demo di DPRD Jember Disemprot Disinfektan, Disterilkan dari Indikasi Paparan Virus Corona

Penulis: Sri Wahyunik
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menyemprot peserta aksi memakai disinfektan untuk sterilisasi ketika demonstrasi di depan DPRD Jember, Rabu (22/7/2020)

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Jember (AMJ) menggelar unjuk rasa di depan DPRD Jember, Rabu (22/7/2020).

Aksi demo itu berbarengan dengan digelarnya rapat sidang paripurna Hak Menyatakan Pendapat (HMP) DPRD Jember terhadap Bupati Jember.

Melalui demo tersebut, AMJ mendukung digelarnya HMP. Demonstrasi berlangsung sejak pukul 10.30 Wib hingga bubar sekitar pukul 15.30 WIB.

Layang-Layang Jadi Penyebab Kedua Tertinggi Kasus Listrik Padam di Banyuwangi, PLN Ingatkan Sanksi

Lumbung Pangan Jatim Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2020, Wilayah Pelayanan Bakal Diperluas

Proyek Pembangunan Gedung 5 Lantai di Tuban Disegel Satpol PP, Pemilik Belum Kantongi Surat IMB

Beberapa orang yang berorasi membeberkan ketidakpuasan terhadap kinerja Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Jember.

Karenanya, mereka mendukung pendapat DPRD Jember untuk memberhentikan bupati Jember dari jabatannya.

Sejumlah orang yang menjadi korlap aksi juga meneriakkan tuntutan butuh bupati baru.

"Kami berkumpul di sini untuk mendukung penuh hak konstitusi yang digunakan dan dijalankan oleh DPRD Jember, yakni Hak Menyatakan Pendapat untuk memakzulkan Bupati Faida," ujar Kustiono, Koordinator Aksi.

Para peserta aksi sempat menunaikan salat dzuhur di lokasi aksi.

Mereka salat di Jl Bengawan Solo di sisi selatan DPRD Jember, bersisian dengan pagar kawat berduri yang dipasang polisi.

Polisi menyemprot peserta aksi memakai disinfektan untuk sterilisasi ketika demonstrasi di depan DPRD Jember, Rabu (22/7/2020) (TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK)

Boy William Ngaku Bakal Lebih Selektif Terima Tawaran Endorsement, Hal ini Jadi Pertimbangannya

Karyawan Warung Kopi Ketahuan Jualan Pil Dobel L, Simpan Barang Bukti dalam Bekas Bungkus Rokok

Saat aksi, mereka juga disemprot memakai disinfektan. Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh personel Polres Jember.

Kapolres Jember, AKBP Aris Supriyono membenarkan adanya penyemprotan disinfektan di tengah kerumunan warga tersebut.

Kata dia, penyemprotan itu untuk mensterilkan kerumunan warga dari indikasi paparan Virus Corona.

Selama aksi, beberapa kali, polisi juga menyerukan kepada peserta aksi untuk memakai masker, dan menjaga jarak.

Tetapi imbauan itu seperti angin lalu. Para peserta aksi tetap berkerumun. Tidak sedikit juga yang tidak memakai masker.

Unjuk rasa itu bubar setelah anggota DPRD Jember menemui mereka.

Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Sidoarjo ini Dihukum Bersihkan Sampah di Kawasan Pasar

Cara Membuat Korean Garlic Cheese Bread dan Resepnya, Roti Kekinian yang Viral asal Korea Selatan

Anggota dewan menemui peserta aksi setelah merampungkan sidang paripurna HMP sekitar pukul 15.00 Wib.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim menyampaikan, jika dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi di DPRD Jember menyetujui dipakainya Hak Menyatakan Pendapat.

Ia mengatakan, anggota dewan berpendapat sepakat untuk memberhentikan Bupati Jember Faida.

"Pendapat dari DPRD Jember ini selanjutnya akan kami kirimkan ke Mahkamah Agung," kata dia.

"Tadi seluruh fraksi di DPRD Jember sepakat menyatakan pendapat untuk memberhentikan Bupati Jember Faida," tegas Halim.

Berstatus Saksi Kasus Carding, Boy William Ungkap Alasan Baru Bisa Penuhi Panggilan Polda Jatim

Berita Terkini