Berita Pamekasan

Operasi Patuh Semeru 2020 di Pamekasan Dimulai, Ini Penekanan Penindakan Pengendara Lalu Lintas

Penulis: Kuswanto Ferdian
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto saat memberikan imbauan kepada pengendara di Simpang Empat Lampur Merah Jalan Raya Jokotole, Rabu (22/7/2020).

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2020 di lapangan Mapolres Pamekasan, Kamis (23/7/2020).

Apel gelar pasukan tersebut juga diikuti oleh Wakapolres Pamekasan, Kompol Moh Asrori Khadafi, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pamekasan dan anggota Polres Pamekasan.

Seperti diketahui, Operasi Patuh Semeru ini akan digelar selama 14 Hari, terhitung mulai 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020.

Pantai Pasir Putih dan Pantai Prigi Jadi Wisata di Trenggalek Paling Diminati Sejak Dibuka Kembali

Operasi Patuh Semeru Digelar Mulai Besok, Pengendara Wajib Patuhi 8 Aturan Ini Bila Tak Mau Ditilang

Lagi Mancing Ikan, Warga Kota Kediri Justru Temukan Mayat Pria Bertatto di Sungai Brantas

Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari saat memberikan arahan kepada personelnya membacakan amanat dari Kapolda Jatim, Mohammad Fadil Imran.

Isi amanat itu, dalam proses pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 harus difokuskan pada kegiatan preemtif dan preventif.

Dalam, penerapannya juga lebih menitik beratkan pada penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat yang berkendara di jalan.

Namun, meski fokus terhadap pengawasan penerapan protokol kesehatan, secara selektif prioritas apabila ada pelanggaran lalu lintas yang berpotensi terhadap kecelakaan lalu lintas maka akan dilakukan penindakan berupa tilang.

AKBP Djoko Lestari berharap, masyarakat bisa lebih sadar dan patuh berlalu lintas serta tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Protokol kesehatan itu di antaranya, disiplin dalam pemakaian masker saat berkendara, mobil angkutan umum dan pribadi berpenumpang tidak melebihi 50 persen,menerapkan sosial distancing dan physical distancing, saat berkendara maupun bepergian.

“Pada pelaksanaan operasi patuh semeru 2020 kali ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar pada lokasi rawan kecelakaan lalu lintas, pelanggaran dan kemacetan, meningkatnya ketertiban dan kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan berkurangnya tempat penyebaran Covid-19," tutupnya.

Puluhan Remaja di Surabaya Diamankan Polisi, Manfaatkan Tren Bersepeda Jadi Ajang Balap Liar

Layanan Tatap Muka Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim Dihentikan, Dialihkan Lewat WhatsApp

Berita Terkini