Berita Surabaya
Puluhan Remaja di Surabaya Diamankan Polisi, Manfaatkan Tren Bersepeda Jadi Ajang Balap Liar
Sejumlah anak muda di Kota Surabaya diamankan polisi karena diduga menggelar aksi balap liar sepeda angin.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNJMADURA.COM, SURABAYA - Masa pandemi virus corona Covid-19 di Kota Surabaya menciptakan tren bersepeda.
Banyak warga Kota Surabaya mulai gemar bersepeda, baik untuk sekadar hobi baru atau berpergian.
Tapi, tren bersepda ternyata juga diikuti oleh potensi penyalahgunaan.
• Kabar Baik Bagi Penggemar Sepeda di Kota Mojokerto, Pemkot Pastikan Tak Tarik Pajak Sepeda
• Bersepeda Jadi Tren Masyarakat Indonesia pada Masa Pandemi, Waspada Penyakit Bahaya ini Bagi Pemula
• Layanan Tatap Muka Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jatim Dihentikan, Dialihkan Lewat WhatsApp
Sejumlah anak muda justru memanfaatkan sepeda untuk balap liar.
Sedikitnya, 48 anak muda diamankan polisi saat menggelar patroli pada Selasa (21/7/2020) malam.
Polisi mendapati puluhan anak muda itu di arena balap liar sepeda angin di jalan kawasan Ruko Buntaran, Kecamatan Tandes, Kota Surabaya.
Tak hanya anak muda, polisi juga mengamankan tiga unit sepeda angin dan 25 unit motor.
Saat dilakukan penggerebekan, ternyata ada enam remaja yang kedapatan bersembunyi di kawasan kompleks ruko kawasan tersebut.
Kapolsek Tandes AKP Ricky Tri Dharma membenarkan, pihaknya yang berkoordinasi dengan Satsabhara mengamankan 48 orang remaja itu.
• Pegawai Bea Cukai Madura Diancam Dibunuh Orang Tak Dikenal, Diteror usai Tindak Kasus Rokok Ilegal
• Daerah Aliran Sungai Brantas Malang Tercemar Klorin, Peneliti Ecoton Sarankan Pembuatan IPAL
Hal itu sebagai bentuk tindaklanjut laporan warga yang acap mengeluhkan kelakuan meresahkan para remaja di kawasan itu.
Mengingat 48 orang itu masih berusia belia, lanjut Ricky, pihaknya lebih mengedepankan aspek edukasi.
"Benar. 48 remaja akan balapan sepeda pancal. Mereka kami data dan lakukan pembinaan," ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu (22/7/2020).
Ricky menambahkan, pihaknya telah memanggil semua orangtua para remaja itu.
Setelah dilakukan pembinaan, termasuk membuat surat pernyataan; komitmen tak mengulangi perbuatan serupa, mereka baru diperbolehkan pulang, pada Rabu (22/7/2020) pagi.
"Mereka anak-anak warga sana (kawasan Buntaran). Barang-barang (mencurigakan; obat-obat) terlarang belum ditemukan," pungkasnya.
• Dokter Gigi Viral asal Kota Malang, Mendadak Populer Karena Pakai APD Fashionable, Ini Sosoknya
• Ayah di Tulungagung Dibunuh Anak Kandung, Dikenal Tetangga Sama-Sama Penderita Gangguan Jiwa
Kemenkumham Jatim Gelar Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan ZI |
![]() |
---|
Nama Prabowo Subianto Muncul di Hasil Musra, Gerindra Jatim Sebut Jadi Tambahan Vitamin Buat Kader |
![]() |
---|
Sambut Tahun Baru Imlek Jadi Momentum Menjaga Kerukunan Antar Umat Beragama |
![]() |
---|
Mall di Surabaya Ini Selalu Jadi Sasaran Pencurian di Parkiran, Pelaku Pencurian Sewa Mobil |
![]() |
---|
Imunitas Advokat Tidak Absolut, Ketua DPP Peradi Pergerakan Ingatkan Pengacara Tak Terlibat Pidana |
![]() |
---|