Youtuber Sampang Dipolisikan

BREAKING NEWS - Diduga Mencemarkan Profesi Jurnalis, Pemilik Akun Youtube di Sampang Dipolisikan

Penulis: Hanggara Pratama
Editor: Elma Gloria Stevani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelapor dari anggota asosiasi Ikatan Wartawan Online (IWO) Sampang, Achmad Rifai saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Rabu (29/7/2020).

"Jadi untuk tuntutan yang kami ajukan pencemaran nama baik profesi, penghinaan, dan Undang-undang ITE," ujarnya saat berada di Mapolres Sampang.

Sedangkan untuk bukti atau dokumen pendukung dalam upaya pelaporan tersebut, pihaknya membawa kaset CD berisi video Youtube milik RS.

Kemudian tiga hasil foto tangkap layar dari aku RS bernama 'Rolis Sanjaya'.

Angka Kemiskinan di Kabupaten Mojokerto Diprediksi Meningkat karena Pandemi Virus Corona Covid-19

BTS Segera Tampil di TV Indonesia, Ini Link Live Streaming Acara Tokopedia Waktu Indonesia Belanja

UPDATE CORONA Kota Blitar Rabu 29 Juli, Positif Covid-19 Bertambah 4 Kasus, 1 Tenaga Medis Meninggal

"Termasuk satu foto screnshoot berita di koran salah satu media di Sampang edisi Sabtu 25 Juli 2020," terang pria yang menjabat Ketua Bidang Advokasi dan Hukum di IWO Sampang.

Achmad Rifai menambahkan, dengan adanya laporan ini, kedepannya dirinya tidak ingin ada oknum lagi yang berani mencemarkan nama baik jurnalis, terutama di Kota Bahari.

"Harapan kami kepada pihak kepolisian untuk secepatnya memproses agar tidak berlarut-larut permasalahan ini," harapnya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang saat dikonfirmasi melalui via telepon selulernya masih belum memberikan respon.

Sehingga, akan melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Berita Terkini