Berita Bangkalan

Kepala Sekolah di Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Berusaha Cabuli Guru di Ruang Kerja

Penulis: Ahmad Faisol
Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi - Kepala Sekolah di Bangkalan Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Berusaha Cabuli Guru di Ruang Kerja

Selain itu, Satreskrim Polres Bangkalan juga merilis kasus pencabulan lain di Kecamatan Tanjung Bumi dengan tersangka MI (35), warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sorbanapraja mengungkapkan, tersangka yang merupakan buruh harian lepas itu menyetubuhi R (12) sebanyak lima kali selama Mei 2020.

"Tersangka membungkam mulut korban dengan selotip warna hitam dan membuka paksa pakaian korban," ungkap Agus.

MI dijerat Pasal 81 Undang-undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentag Peetapan PERPU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU Jo Pasal 75D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman kurungan penjara maksimal 15 tahun penjara," tegas Agus. (Surya/Ahmad Faisol)

Wali Kota Malang Imbau Aremania Aremanita Tak Konvoi di Jalan Raya saat Peringati HUT Arema ke-33

Warga Tuban Bisa Gelar Hajatan pada Masa Adaptasi New Normal, Acara Berlaku 4 Jam Siang dan Malam

Berita Terkini